Dalih Polisi Tolak Dampingi Bos Rental Mobil yang Ditembaki Gerombolan OTK di Tol Tangerang
- Tangkapan layar TvOne
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa mengaku sudah mengkonfirmasi langsung dengan Kapolsek Cinangka yang berada di wilayah hukum Polres Cilegon.
"Kami luruskan, bahwa oleh Kepolisian Polsek Cinangka di sana sempat ditemui dan disarankan untuk membuat laporan polisi terlebih dahulu, bilamana diminta untuk pendampingan mencari kendaraan yang akan si pelapor cari," jelasnya.
"Jadi bukan kepolisian menolak," sambungnya.
Menurut Ipda Purbawa, pihak kepolisian harus punya dasar untuk melakukan pendampingan atau pencarian.
"Itu aturan hukum, yaitu harus ada laporan terlebih dahulu sehingga bisa dilakukan pendampingan," katanya.
Sementara itu, polisi telah mengamankan barang bukti terkait kejadian ini. Yaitu satu kendaraan mobil Brio milik korban.
Kemudian lima selongsong peluru kaliber 9 mm. Selain itu polisi juga telah mengumpulkan sejumlah CCTV guna melacak pelarian para pelaku dari Tangerang, Banten.