Charlie Chandra Diduga Manipulasi Klaim Kepemilikan Tanah PIK 2, Fakta Hukum Terungkap
- Istimewa
Pengadilan dan BPN menyatakan bahwa tanah tersebut bukan milik keluarga Chandra dan tidak sah dikuasai oleh mereka.
Dalam sebuah podcast yang menarik perhatian publik, Charlie Chandra tampak mencoba memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendukung narasi negatif terhadap PIK 2 dan berusaha mencari keuntungan melalui keterlibatannya dengan Said Didu.
"Charlie, yang sebelumnya dikenal mendukung fitnah terhadap pihak tertentu, kini harus mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya," katanya.
Seiring berkembangnya kasus ini, Muannas menegaskan bahwa masyarakat harus bijak dalam menilai klaim yang beredar dan memercayakan keputusan kepada proses hukum yang sah.
Kasus ini menunjukkan bahwa sengketa lahan tidak hanya melibatkan klaim kepemilikan, tetapi juga proses hukum yang kompleks, termasuk pemalsuan dokumen yang harus diselesaikan melalui jalur yang sah.
"Dengan terbukanya fakta-fakta ini, diharapkan publik dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang status hukum tanah Dilemo dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan," pungkas politikus PSI tersebut.