Ketua Dewan Pers: 87 Persen Jurnalis Perempuan Mengalami Kekerasan

Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu
Sumber :
  • Istimewa

217 Bintara Remaja Dilantik, Kapolda: Jaga Nama Baik dan Kehormatan

SIAP VIVA - Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, menyampaikan apresiasi kepada Polri atas komitmen dan dukungannya dalam menjaga kemerdekaan pers di tengah tantangan besar yang dihadapi industri media. Hal ini disampaikan dalam acara Rilis Akhir Tahun 2024 di Rupatama Mabes Polri, Selasa (31/12).

“Di tengah situasi media yang tidak baik-baik saja, Polri telah memberikan dukungan penuh pada upaya penegakan kode etik jurnalistik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” ujar Dr Ninik Rahayu dikutip pada Rabu 1 Januari 2024.

Kekacauan Rapat Pleno di Paniai: Polisi Terekam Lakukan Kekerasan saat Penghitungan Suara Pilkada

Ninik mengungkapkan bahwa sepanjang 2023 hingga 2024, dunia media menghadapi tantangan besar, termasuk PHK terhadap lebih dari 1.200 pekerja media akibat peralihan dana iklan ke platform digital dan dampak teknologi kecerdasan buatan. Kondisi ini dinilai turut memengaruhi kemandirian dan kemerdekaan pers.

“Di tengah situasi sulit ini, kerja sama antara Polri dan Dewan Pers berhasil memitigasi berbagai upaya kriminalisasi terhadap jurnalis, termasuk konflik pemberitaan yang sering terjadi,” jelasnya.

Peneliti Setara Institute Nilai Polri di Bawah TNI-Kemendagri Tak Sesuai Cita-cita Reformasi

Ninik menyoroti keberhasilan MOU antara Polri dan Dewan Pers yang diperbarui pada 2022, yang berperan besar dalam menangani 700 pengaduan kasus pers. Lebih dari 100 ahli dari Dewan Pers bekerja bersama Polri untuk menentukan apakah suatu kasus masuk kategori sengketa pers.

“Kolaborasi ini membuktikan sinergi yang luar biasa, khususnya melalui Kadiv Humas Polri, dalam memastikan transparansi informasi dan perlindungan terhadap jurnalis,” kata Ninik.

Halaman Selanjutnya
img_title