Usai Hasto Tersangka, Kini Nama Eks Menkumham Yassona Mencuat, Ada Apa?
- Istimewa
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto dituduh memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handphone dalam air dan melarikan diri.
Sebelum diperiksa KPK terkait kasus ini, Hasto juga diduga memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan handphone-nya agar tidak ditemukan oleh lembaga antirasuah.
Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan beberapa saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik KPK.
Kabar ditetapkannya Hasto sebagai tersangka ramai jadi sorotan di media sosial.
Salah satu akun media sosial X yang cukup aktif menyoroti kasus ini adalah @PartaiSocmed.
Dalam postingannya, akun itu bahkan menyebut mantan Menkumham Yasonna Laoly.
"Kami kurang tahu, tapi dalam kasus ini Yasonna Laoly memang mencurigakan, pd tgl 8 Januari 2020 Harun Masiku masih ada di Indonesia tapi Yasonna bilang dia sudah kabur ke LN. Dirjen Imigrasi Ronny Sompie yg bikin klarifikasi bilang Harun Masiku masih di Indonesia dia pecat."