Usai Hasto Tersangka, Kini Nama Eks Menkumham Yassona Mencuat, Ada Apa?
- Istimewa
Siap – Selain resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kini Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga dicekal ke luar negeri.
KPK menjerat Hasto dengan dua kasus. Yakni dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.
Kemudian soal dugaan perintangan penyidikan kasus caleg PDIP, Harun Masiku.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, bahwa pencegahan berlaku untuk enam bulan ke depan.
"Kami telah mengirimkan surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah yang bersangkutan dari perjalanan ke luar negeri," katanya dikutip pada Rabu, 25 Desember 2024.
Dalam kasus suap, Hasto diduga terlibat bersama Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sekjen PDIP, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam proses perencanaan hingga penyerahan uang suap.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto dituduh memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handphone dalam air dan melarikan diri.
Sebelum diperiksa KPK terkait kasus ini, Hasto juga diduga memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan handphone-nya agar tidak ditemukan oleh lembaga antirasuah.
Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan beberapa saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik KPK.
Kabar ditetapkannya Hasto sebagai tersangka ramai jadi sorotan di media sosial.
Salah satu akun media sosial X yang cukup aktif menyoroti kasus ini adalah @PartaiSocmed.
Dalam postingannya, akun itu bahkan menyebut mantan Menkumham Yasonna Laoly.
"Kami kurang tahu, tapi dalam kasus ini Yasonna Laoly memang mencurigakan, pd tgl 8 Januari 2020 Harun Masiku masih ada di Indonesia tapi Yasonna bilang dia sudah kabur ke LN. Dirjen Imigrasi Ronny Sompie yg bikin klarifikasi bilang Harun Masiku masih di Indonesia dia pecat."