Rektor UIN Alauddin Makassar Klarifikasi Isu Pembuatan Uang Palsu di Kampus

Ilustrasi pabrik uang palsu di kampus UIN Makassar
Sumber :
  • Istimewa

SiapRektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut kampusnya sebagai lokasi pembuatan uang palsu. Pemberitaan ini muncul setelah polisi menggerebek sebuah lokasi di Kampus UIN Alauddin Makassar.

Kekacauan Rapat Pleno di Paniai: Polisi Terekam Lakukan Kekerasan saat Penghitungan Suara Pilkada

Penggerebekan dilakukan di lantai tiga perpustakaan Kampus 2 Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan uang palsu senilai ratusan juta rupiah dan alat-alat produksi yang digunakan untuk mencetak uang palsu. Aparat juga mengamankan sejumlah pegawai kampus dan seorang oknum dosen.

Diduga Dirikan PMI Tandingan, Agung Laksono Resmi Dipolisikan, JK: Pengkhianatan ?

Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya, menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini masih berlangsung. 

"Masih dalam tahap pengembangan. Jika ada konfirmasi dari Reskrim, nanti akan disampaikan," ujar Kusman seperti dikutip, Ahad, 15 Desember 2024.

Viral, Diduga Gegera Beda Dukungan Politik di Pilkada, Makam Pasutri di Bulukumba Dibongkar?

Rektor Prof. Hamdan Juhannis membenarkan adanya keterlibatan pegawai kampus dalam sindikat uang palsu. Namun, ia menegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah oknum di lingkungan kampus. 

"Kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," kata Prof. Hamdan dalam keterangan tertulisnya.

Hamdan juga menyebut bahwa informasi yang beredar di media hanyalah desas-desus, karena belum ada pernyataan resmi dari polisi kepada pihak kampus mengenai perkembangan kasus tersebut. 

"Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan resmi," tuturnya.

Rektor Hamdan menegaskan bahwa jika oknum pegawai UIN Alauddin Makassar terbukti melanggar hukum, pihak kampus tidak akan segan memberikan sanksi tegas. 

"Kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," tandasnya.