Pengamat Hukum Soroti Tragedi Diduga Oknum TNI AU Tembak Warga Sipil di Kebun Sawit Ketapang

Ilustrasi penembakan.
Sumber :
  • pixabay.com

Polsek Nanga Tayap Kembali Tangkap 2 Pelaku Pengedar Narkoba

SIAP VIVA - Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, menyoroti kasus penembakan terhadap warga sipil yang bernama Mirza Herdandi yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AU Pontianak dari satuan Komandan Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) di kebun sawit PT Minamas, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalbar.

 

Alvin Lim, Pengacara yang Bongkar Kejanggalan Tewasnya 6 Laskar FPI Meninggal Dunia

Sebagaimana diketahui, tragedi dugaan penembakan tersebut terjadi pada 28 November 2024 di area kebun sawit Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang.

 

Terungkap, Ini Peran Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil di Tol Tangerang

Kejadian ini melibatkan personel yang diduga bertugas menjaga keamanan (ngepam) di perusahaan kelapa sawit PT Manamas Kabupaten Ketapang.

 

Herman menyatakan bahwa kasus ini harus ditangani secara serius dan transparan. Ia mempertanyakan dasar dugaan keterlibatan TNI AU dalam pengamanan perusahaan sawit.

 

“Persoalan ini harus diusut tuntas. Apa kepentingannya TNI AU ngepam di perusahaan sawit? Terkait insiden penembakan itu, tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Apalagi korbannya warga sipil, yang belum jelas kesalahannya,”kata Herman dikutip pada Senin 9 Desember 2024.

 

Lebih lanjut, Herman menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dalam kasus ini. Menurutnya, tindakan seperti ini dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

 

“Penembakan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran serius. Tidak hanya merugikan korban, tetapi juga menciptakan preseden buruk bagi hubungan antara masyarakat dan institusi keamanan negara. Proses hukum yang adil dan transparan harus segera dilakukan,”tandasnya.

 

Kasus ini juga memunculkan kembali pertanyaan tentang peran aparat keamanan dalam kegiatan komersial seperti pengamanan perusahaan swasta.

 

“Keterlibatan militer dalam urusan nonpertahanan harus diawasi secara ketat. Ini bukan hanya tentang hukum, tetapi juga tentang kepercayaan publik terhadap negara,”ujarnya.