Said Didu Terancam Diproses Hukum Atas Fitnah PSN PIK 2 Muannas: Minta Maaf atau ....

Potret Said Didu dan Muannas Alaidid
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Konsultan hukum Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 Muannas Alaidid mengecam keras tuduhan Muhammad Said Didu yang beredar di grup WhatsApp dan berjudul "Banten Kembali Merdeka, Ternyata Tidak Ada PSN di PIK 2".

Ga Kaleng kaleng, Ini Jurus Jitu PIK 2 Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak di Wilayah Sepatan Tangerang

Menurut Muannas, tulisan tersebut adalah hoaks yang jelas-jelas meresahkan masyarakat dan berpotensi menyesatkan publik.

Muannas mengatakan bahwa Said Didu, yang selama ini dikenal sebagai seorang akademisi dengan latar belakang doktoral, namun kerap menyebarkan berita hoaks sehingga membuat gaduh masyarakat Indonesia.

Maling Teriak Maling di Tengah Polemik PIK 2, Charlie Chandra Digas Balik Kuasa Hukum PT MBM

"Tulisan ini tidak hanya keliru, tetapi juga penuh kebohongan yang sudah sangat meresahkan masyarakat," kata Muannas kepada wartawan seperti dikutip di Jakarta, Ahad, 8 Desember 2024.

Pernyataan Muannas mengacu pada kunjungan yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPD RI, Yoris Raweyai, bersama sejumlah wartawan pada 7 Desember 2024, ke lokasi PSN Tropical Coastland yang dikelola oleh PIK 2.

Pengadilan Kabulkan Praperadilan, Kasus Charlie Chandra Kembali Diproses

Dalam kesempatan itu, Yoris menjelaskan bahwa ada kebingungannya masyarakat terkait Proyek PIK dan PSN. Menurut Yoris, PIK 2 adalah

kawasan bisnis, sementara PSN Tropical Coastland berada di luar kawasan PIK dengan luas 1.755 hektar, yang saat ini sedang dikembangkan untuk restorasi mangrove dan menjadi destinasi wisata berbasis hijau.

Halaman Selanjutnya
img_title