Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Mengambang di Sungai Kapuas Kalbar
- Doc Basarnas Pontianak
SIAP VIVA – Penemuan mayat pria mengambang di Sungai Kapuas membuat heboh warga Desa Sungai Kupah, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa, 3 Desember 2024.
Pertama kali mayat tersebut ditemukan seorang nelayan yang bernama Angga, kemudian dilaporkan kepada Basarnas dan Polsek Sungai Kakap.
Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas membenarkan, ada penamuan mayat mengambang di Sungai Kapuas di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
‘’Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi mengenakan kaos berwarna krem bertuliskan X Duu Du Love, celana jeans pendek hitam, serta memakai jam tangan merah dan kalung perak. Namun tidak ditemukan identitas diri pada korban,’’jelas IPDA Dolas.
" Mayat tersebut ditemukan seorang nelayan bernama Angga, saat ia melihat tubuh manusia terapung di sekitar koordinat 0°0'56,244"N 109°14'34,194"E. Tanpa berpikir panjang, Angga mendekati mayat tersebut dan membawanya ke pesisir sungai, selanjutnya ia melaporkan peristiwa itu kepada Basarnas dan Polsek Sungai Kakap, serta Babinsa," tambah Dolas.
Mayat pria tanpa identitas tersebut kemudian dievakuasi ke RS Sudarso, Pontianak, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Ade, tim Inafis Polres Kubu Raya telah mencoba mengidentifikasi korban menggunakan alat Inafis Portable System, tetapi upaya tersebut belum membuahkan hasil.
“ Kondisi jenazah yang sudah mengalami pembusukan menjadi kendala dalam proses identifikasi awal. Namun, kami terus berupaya untuk mengetahui identitas korban serta melakukan penyelidikan mendalam penyebab kematiannya,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus menyelidiki kasus ini, termasuk menggali informasi dari masyarakat yang mungkin mengenali ciri-ciri korban.
“ Kami menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi terkait korban untuk segera menghubungi Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Kakap atau kepolisian terdekat,”pungkasnya.