Beberkan Fakta soal PIK 2, Said Didu Tolak Mediasi APDESI, Nih Sederet Bocorannya

Said Didu soal APDESI di balik kisruh PIK 2
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu menegaskan, bahwa dirinya menolak keras tawaran mediasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) terkait PIK 2.

Kisruh PIK 2, Muannas Alaidid Sebut Kasus Said Didu Seperti Buni Yani: Jangan Mau Dibohongin

Dilansir dari akun media sosial X pribadinya, @msaid_didu, sosok yang belakangan tengah disorot lantaran vokal dalam mengkritik mega proyek Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 itu mengungkap sejumlah alasan.  

Dengan tegas, Said Didu menolak tawaran mediasi APDESI Pusat atas laporan hukum yang dilayangkan Kepala Desa Belimbing, Maskota.

Pengamat Minta Pemeriksaan Said Didu Tidak Dipolitisasi

"Saya tidak bisa menerima tawaran mediasi APDESI Pusat atas laporan Maskota," tulis keterangan dalam akun Said Didu dikutip pada Kamis, 21 November 2024.

Said Didu lantas menyampaikan sejumlah saran pada APDESI Pusat, yakni: 

Wasiat Said Didu Sebelum Diperiksa Polisi soal PIK 2: Mudah-mudahan Saya Masih Dikasih Umur

1. Saya berjuang bukan untuk kepentingan pribadi saya, tapi untuk hentikan kezaliman penggusuran oleh pengembang PSN PIK 2.

2. Saya tidak biasa "bekerja" di ruang tertutup.

3. Saya tidak tahu apa yang mau dimusyawarahkan dan apa posisi hukum APDESI dalam kasus laporan Maskota.

Karena laporan Maskota ke polisi dilakukan sendiri sementara yang dilaporkan tidak terkait dengan dirinya.

4. Terkait tuduhan berita bohong, faktanya :

a) APDESI secara terbuka terkait langsung dengan pembebasan lahan untuk PIK2, lihat foto kantor pembebasan lahan dan lokasi proyek PIK 2 - jelas-jelas tertulis "Didukung oleh APDESI Kabupaten Tangerang". 

Saya tidak bisa musyawarah dengan pihak penggusur rakyat.

b) Kepala desa adalah pejabat publik, sehingga boleh dikritik

c) Transaksi jual beli tanah di proyek strategi nasional (PSN) PIK 2, seperti umumnya, dipastikan melibatkan aparat desa.

5. Masalah penggusuran di PSN PIK-2 bukan perjuangan saya pribadi, tapi sudah jadi perjuangan publik sehingga saya tidak punya kewenangan bermusyawarah dengan siapapun.

Saran saya, dari pada ngurusin mediasi, lebih baik APDESI melakukan:

1. Hentikan dukungan APDESI kepada pengembang penbebasan lahan PIK-2, karena itu bentuk kolusi dan bisa mengarah ke korupsi.

2. Minta dan sebarkan peta batasan PSB PIK 2 yang sebenarnya hanya 1.755 hektar tapi kenapa sampai Tanara?

3. Buka ke masyarakat izin lokasi PSN PIK 2.

4. Buat tim penaksir harga dan minta konsultan penaksir harga untuk membuat patokan harga minimum tanah rakyat yang mau menjual ke pengembang.

5. Minta daftar dan besaran ganti rugi asset negara (jalan, sungai, irigasi, jalan, pantai dan laut).