Beberkan Fakta soal PIK 2, Said Didu Tolak Mediasi APDESI, Nih Sederet Bocorannya
Kamis, 21 November 2024 - 13:50 WIB
Sumber :
- Istimewa
3. Saya tidak tahu apa yang mau dimusyawarahkan dan apa posisi hukum APDESI dalam kasus laporan Maskota.
Karena laporan Maskota ke polisi dilakukan sendiri sementara yang dilaporkan tidak terkait dengan dirinya.
4. Terkait tuduhan berita bohong, faktanya :
Baca Juga :
Mantan Bupati Tangerang Buka Suara soal Pagar Laut: Ada Sejak 2014, Jauh Sebelum PIK 2 Dibangun
a) APDESI secara terbuka terkait langsung dengan pembebasan lahan untuk PIK2, lihat foto kantor pembebasan lahan dan lokasi proyek PIK 2 - jelas-jelas tertulis "Didukung oleh APDESI Kabupaten Tangerang".
Saya tidak bisa musyawarah dengan pihak penggusur rakyat.
Baca Juga :
Ikut Aksi Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Emosi Said Didu Meledak, Oligarki Penyiksa Rakyat!!
b) Kepala desa adalah pejabat publik, sehingga boleh dikritik
c) Transaksi jual beli tanah di proyek strategi nasional (PSN) PIK 2, seperti umumnya, dipastikan melibatkan aparat desa.
Halaman Selanjutnya
5. Masalah penggusuran di PSN PIK-2 bukan perjuangan saya pribadi, tapi sudah jadi perjuangan publik sehingga saya tidak punya kewenangan bermusyawarah dengan siapapun.