Tumpulnya Birokrasi,Terminal Depok dalam Ancaman, Pembangunan Proyek Metro Starter Gagal Total?

Kondisi lahan Mega Proyek Metro Starter Depok
Sumber :
  • Istimewa

SiapMega proyek Metro Starter yang diusung dengan konsep Kawasan Berorientasi Transit (TOD) dan diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh pemerintah pusat dan Kota Depok, telah menjadi pusat perhatian beberapa pihak, terutama karena kelanjutan proyek ini masih mengambang dan tak kunjung jelas.

Berkaca dari Sengketa Lahan BRW di Pantai Pandawa, Pengamat: Bisa Pidana

Sampai saat ini, lahan yang akan digunakan untuk proyek ini telah dibiarkan bersemak dan dihiasi oleh pepohonan bak hutan kota. 

Keadaan ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, terutama mengenai nasib Terminal Depok yang beroperasi di lahan yang dikelola oleh Dirjen Perkeretaapian, dengan masa berlaku kerjasama pinjam pakai yang akan berakhir pada tahun 2026 mendatang.

Dishub Sediakan Kantong Parkir saat Pelaksanaan Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK Berikut Lokasinya

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Depok, Marbudi Antono, menegaskan bahwa pihaknya baru-baru ini terlibat dalam pembahasan proyek Metro Starter, dan pihaknya telah mengungkapkan bahwa pembangunan Terminal Depok harus segera dilakukan.

"Kami telah menyampaikan bahwa pembangunan Terminal Depok harus dipercepat karena masa berlaku status pinjam pakai lahan yang digunakan saat ini akan berakhir pada tahun 2026," ungkapnya kepada siap.viva.co.id pada Senin, 24 Oktober 2023.

Komentar Menohok Adi Kumis soal Motor Dishub di Acara Petahana Depok

Lebih lanjut, Marbudi menjelaskan bahwa saat pihaknya mengajukan permohonan status pinjam pakai lahan ke Dirjen Perkeretaapian, yang saat ini digunakan untuk operasional Terminal Depok, hanya disetujui selama 3 tahun.

Menurut Marbudi Walikota Depok sebelumnya mengajukan permohonan untuk 5 tahun, tetapi yang disetujui hanya 3 tahun. 

Halaman Selanjutnya
img_title