Mega Proyek Metro Starter Jadi Sorotan, Nasib Terminal Depok Jadi Pertanyaan

Kondisi lahan Mega Proyek Metro Starter Depok
Sumber :
  • Istimewa

SiapMega proyek Metro Starter yang akan menggunakan konsep Kawasan Berorientasi Transit (TOD) dan tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari pusat dan Kota Depok mendadak menjadi sorotan sejumlah pihak lantaran hingga saat ini tak kunjung jelas kelanjutannya.

KPU Depok Kerahkan 550 Personel Gabungan untuk Amankan Debat Ketiga Pemilu 2024

Bahkan, akibat belum jelas, lahan tersebut itu telah terhalang rimbunnya rumput dan pepohonan bak hutan kota.

Nah, ditengah ketidakjelasan tersebut juga menyisakan tanda tanya publik terlebih, tentang nasib Terminal Depok yang kini beroperasi di lahan Dirjen Perkeretaapian dan akan berakhir tiga tahun lagi atau lebih tepatnya kerjasama pinjam pakai lahan tersebut akan berakhir pada tahun 2026 mendatang.

Kejari Mempawah Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dishub Provinsi Kalbar

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub)  Depok Marbudi Antono mengatakan bahwa pihaknya belum lama dilibatkan dalam pembahasan proyek Metro Starter dan kami menyampaikan bahwa pembangunan Terminal Depok harus segera dilakukan.

" Sudah kami sampaikan bahwa pembangunan Terminal Depok harus segera dilakukan karena masa berlaku status pinjam pakai lahan yang sekarang digunakan akan habis masa berlakunya pada tahun 2026 mendatang," ujarnya kepada siap.viva.co.id di ruang kerjanya, Senin 24 Oktober 2023.

Berkaca dari Sengketa Lahan BRW di Pantai Pandawa, Pengamat: Bisa Pidana

Lebih lanjut Marbudi mengatakan, pada saat pihak mengajukan status pinjam pakai lahan ke Dirjen Perkeretaapian tempat saat ini terminal Depok beroperasi hanya disetujui 3 tahun.

"Pemkot Depok mengajukan 5 tahun, tapi yang disetujui hanya 3 tahun, artinya, sebelum 3 tahun harus sudah ada terminal," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title