Kegep Sama LC, Anggota DPRD Sampang Aniaya Istri Siri, Pelaku Hobi Dugem: Partai Apa Nih?

Viral oknum DPRD Sampang diduga aniaya istri siri
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Seorang anggota DPRD Sampang berinisial MF diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya yang diketahui inisial KA (30 tahun). Kasusnya ditangani Polda Jawa Timur. 

Seorang Wartawan Laporkan Pelaku Penganiayaan ke Polresta Pontianak

Adapun laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor: LP/B/653/X/2024/SPKT/Polda Jatim.

Data yang dihimpun menyebutkan, kasus itu bermula saat KA melihat MF bersama pemandu karaoke atau lady companion (LC) di salah satu kafe di Surabaya, beberapa waktu lalu.

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan di Desa Ambarawa Kubu Raya

Kala itu, KA menolak untuk pulang bersama MF. Namun, oknum anggota DPRD Sampang tersebut terus memaksa, hingga akhirnya mereka pulang naik motor bonceng tiga.

”MF marah dan melakukan penganiayaan di atas motor dengan cara mencekik, menggigit, memukul sampai dua gigi saya patah,” kata KA. 

Bukan Dapat Apresiasi, Camat Baito Malah Dipecat Gegara Dampingi Supriyana, Kok Bisa?

Tak sampai di situ, KA juga mengaku tidak diperbolehkan keluar dari kamar kos dan fasilitas komunikasinya pun dibatasi.

Kemudian, pada Kamis 24 Oktober 2024, MF membawa KA ke rumah temannya. Di tempat tersebut kembali terjadi cekcok.

Halaman Selanjutnya
img_title