Menelisik Kontroversi Sertifikasi Halal di Balik Geliat UMKM Lokal
- siap.viva.co.id
Siap – Pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan mengenai kewajiban sertifikasi halal untuk seluruh produk yang beredar di Indonesia menuai kontroversi sejumlah pihak.
Salah satunya yang ikut merespon wacana itu adalah praktisi hukum di bidang konsultan kekayaan intelektual, Timoty Ezra Simanjuntak.
Founder and Managing Partner Simanjuntak & Partners Law Office itu menilai, hal tersebut perlu memperhatikan beberapa aspek. Karena tidak semua produk bisa dicantumkan label halal.
"Jadi saya kurang sependapat," katanya saat mengisi seminar bersama sejumlah pelaku UMKM binaan PT Karabha Digdaya Depok dikutip pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Namun demikian, Ezra enggan berkomentar lebih jauh lantaran dirinya menilai pemerintahan Presiden Prabowo baru berjalan beberapa hari.
"Ini kan lagi masa baru dimulainya pemerintahan yang baru, jadi kita wajib melihat dulu perkembangannya," ujarnya.
Namun yang jelas, pihaknya mengacu pada peraturan yang terlebih dahulu, yaitu PP 24 tentang Ekonomi Kreatif Tahun 2022.