Pembunuh Gadis Depok yang Buron 10 Tahun Ngaku Ingin Santet Korban, Ternyata Ini Motifnya
- Istimewa
Siap – Maryoto, tersangka kasus pembunuhan seorang wanita di kawasan Sukmajaya, Kota Depok akhirnya tertangkap setelah 10 tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), alias buronan.
Aksi pelarian pemuda berusia 35 tahun itu terhenti setelah dirinya kepergok mencuri sepatu di wilayah Klaten, pada Minggu, 29 september 2024.
Dari hasil penyelidikan polisi terungkap, bahwa Maryoto ternyata adalah buronan Polres Metro Depok atas kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2014, lalu.
Adapun korbannya adalah Siti Rohani, wanita yang jadi idaman tersangka.
Lantas apa yang membuat warga Desa Mulo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY itu tega membunuh gadis asal Kota Depok, Jawa Barat itu?
Menurut pengacara tersangka, Taty Wahyuni Oesman menyebut, klien-nya itu nekat menghabisi korban lantaran mengaku sakit hati. Diduga sang kekasih telah memiliki pria idaman lain.
"Jadi dia (tersangka) mengaku sakit hati karena dapat info dari adiknya korban bahwa kakanya sudah enggak sayang lagi," katanya saat dikonfirmasi pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
Sebelum melakukan aksi nekatnya itu, tersangka sempat mengancam akan mengirim santet kepada korban.
"Nah sebelum pembunuhan itu, si tersangka ini sempat mengancam akan kirim santet, akan bunuh korban," tuturnya.
Merasa sakit hatinya tak terbendung, Maryoto kemudian mendatangi kediaman korban, di kawasan Sukmajaya, Depok. Saat itu ia telah menyiapkan sebilah pisau.
"Datanglah dia pagi hari, saat pacarnya mau berangkat kerja. Mereka sempat ribut, cek cok, kemudian tersangka dari belakang menusuk korbannya," jelas Taty.
Pada Taty, Maryoto mengaku tak tahu kondisi korban saat itu. Ia langsung kabur, melarikan diri ke Jambi.
"Dia kabur ke Jambi selama 8 tahun, di sana luntang lantung katanya. Nah dua tahun terakhir kembali ke Klaten. Ketangkepnya karena terlibat kasus pencurian," jelas Taty.
"Jadi ketika datanya diambil dari sidik jari terungkap, kalau Maryoto ini pelaku pembunuhan yang buron. Saat ini tersangka di Polsek Sukmajaya, Depok," sambungnya.
Lebih lanjut Taty mengungkapkan, kondisi kejiwaan Maryoto normal dan dia mengaku sangat menyesal.
"Yang bersangkutan mengaku menyesal, merasa bersalah, merasa dihantui, ya merasa hidupnya selama ini nggak nyaman. Dia menjalani proses hidup yang sengsara," katanya.