PLN Gaet Jaksa Cegah Penyalahgunaan Aset Tiang Listrik di Depok

Ilustrasi tiang listrik PLN di Depok
Sumber :
  • Istimewa

SiapPLN Icon Plus SBU Regional Jakarta & Banten telah resmi melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri Depok

Diusut Jaksa, Ini Isi Somasi Terbuka Sandi CS untuk Idris, IBH, dan Kadis Damkar Depok

Dengan resminya penandatanganan MoU tersebut PLN Icon Plus mengadakan sosialisasi legalitas penggunaan dan penertiban aset di tiang PLN. 

Hal ini bertujuan agar kepekaan terhadap bahaya yang dapat ditimbulkan oleh oknum tidak bertanggung jawab dapat di minimalisir.

Babak Baru Kasus Damkar, Sandi Penuhi Panggilan Kejari Depok: Saya Bawa Fakta

Demikian diungkapkan Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jakarta & Banten Bapak Wahyu Toni.

Ia berharap, dengan sosialisasi ini semua pihak dapat ikut menjaga aset PLN. 

Kisah Inspiratif Jaksa di Depok Taklukan Pembobol Saldo KRL, Endingnya Puluhan Hacker Insaf

"Dengan adanya sosialisasi hingga level kelurahan, RT/RW, dan warga berlangganan ICONNET ini kami harap kepekaan untuk menjaga aset milik PLN dan memperkecil kemungkinan pergerakan oknum tidak bertanggung jawab," katanya dikutip pada Sabtu, 26 Oktober 2024. 

Toni memastikan, pihaknya akan rutin melakukan sosialisasi ini. 

Halaman Selanjutnya
img_title