Satgas Pamtas Amankan Satwa Dilindungi di Perbatasan Malaysia
- Istimewa
SIAP VIVA - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC berhasil mengamankan satwa yang dilindungi yang akan di selundupkan dari Indonesia ke Malaysia mellaui jalan tikus Patok batas A. 56 Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, pada Jumat 25 Oktober 2024.
Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro membenarkan, bahwa pihaknya telah berhasil menggagalkan penyelundukap seekor Kukang satwa dilindungi di jalan tikus wilayah Sambas.
“Iya benar personel Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk berhasil mengamankan 1 ekor Kukang yang termasuk dalam satwa dilindungi, yang diduga dari berasal dari Indonesia dan akan diselundupkan ke Malaysia,” jelas Letkol Kav Andy Setio Untoro.
Menurutnya, penyitaan itu bermula disaat Wadanpos a Sertu Saiful Basri Sianturi dan 2 anggota pos Gabma Temajuk melaksanakan patroli jalan tikus, Setelah dilakukan pemeriksaan sepanjang jalan tikus, ditemukan 1 ekor Kukang yang berada di sekitar patok A. 56, hewan ini termasuk yang dilindungi oleh undang-undang.
Mendapati hal tersebut Wadanpos Sertu Saiful langsung mengamankan hewan dilindungi tersebut dan melaporkan ke Danpos Gabma Temajuk Lettu Kav Alesandro Delpiero.
‘’Menerima laporan tersebut Danpos Gabma temajuk langsung melaporkan komando atas untuk tindakan lebih lanjut terhadap hewan dilindungi tersebut,’’pungkasnya.