Kepentingan Dinasti Politik atau Keputusan Hukum? Ini Pemahaman Anwar Usman

Anwar usman
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Siap –Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Anwar Usman, menghadapi sorotan tajam terkait dugaan konflik kepentingan dalam keputusan terkait batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). 

Anwar Usman Jatuh Sakit, Sidang Sengketa Pilkada Tertunda: Jokowi Angkat Bicara

Keputusan yang memungkinkan Gibran Rakabuming Raka, keponakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk menjadi cawapres telah menjadi perbincangan hangat.

Anwar Usman, yang juga merupakan adik ipar dari Presiden Jokowi, memberikan klarifikasi terkait dugaan konflik kepentingan ini. 

PT GUN Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Pengamanan Nataru 2024-2025, Distribusi BBM Lancar

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin (23/10/2023), Anwar Usman menekankan agar masyarakat tidak terburu-buru mengklaim bahwa dia terlibat dalam praktik konflik kepentingan.

Anwar Usman mengajak semua pihak untuk merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 004/PUU-I/2023. Dia menyatakan.

Presidential Threshold 0%, Keputusan MK Sudah Tepat, Parpol Besar jangan Cemburu

 "Mulai dari situ kawan-kawan sekalian bisa mencermati apa itu makna konflik kepentingan atau conflict of interest berkaitan dengan kewenangan MK."

Ketua MK menjelaskan bahwa peran Mahkamah Konstitusi berbeda dengan peradilan pidana atau perdata yang ada di Mahkamah Agung (MA). 

Halaman Selanjutnya
img_title