Kepentingan Dinasti Politik atau Keputusan Hukum? Ini Pemahaman Anwar Usman
Senin, 23 Oktober 2023 - 17:14 WIB
Sumber :
- Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com
Dalam konteks MK, mereka mengadili norma yang terdapat dalam undang-undang, bukan seperti peradilan pidana atau perdata yang berurusan dengan kasus individu.
Baca Juga :
Kejagung Tegaskan, Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tak Ada Politisasi
Anwar Usman juga mengundang masyarakat untuk membaca putusan-puutsan sebelumnya, seperti Nomor: 5/PUU/2015, Nomor: 97/PUU/11/2013, dan Nomor: 96/PUU/18/2022.
Dia menegaskan bahwa yang diadili oleh MK adalah norma dan pengujian Undang-Undang, bukan kasus-kasus spesifik.
Baca Juga :
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Ternyata Begini Sepak Terjang Tom Lembong Selama Ini
Dalam penjelasannya, Anwar Usman mencoba memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat tentang peran dan proses pengadilan yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi dalam kasus-kasus seperti ini.