Kepentingan Dinasti Politik atau Keputusan Hukum? Ini Pemahaman Anwar Usman

Anwar usman
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Dalam konteks MK, mereka mengadili norma yang terdapat dalam undang-undang, bukan seperti peradilan pidana atau perdata yang berurusan dengan kasus individu.

Menguak Rekam Jejak Prof Marsudi, Rektor Baru UP yang Ternyata Guru Besar IT Pertama di Indonesia

Anwar Usman juga mengundang masyarakat untuk membaca putusan-puutsan sebelumnya, seperti Nomor: 5/PUU/2015, Nomor: 97/PUU/11/2013, dan Nomor: 96/PUU/18/2022.

 Dia menegaskan bahwa yang diadili oleh MK adalah norma dan pengujian Undang-Undang, bukan kasus-kasus spesifik.

Pengamat Sebut Modal Maju Pilpres Tetap Pegang Kursi Gubernur Jakarta

Dalam penjelasannya, Anwar Usman mencoba memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat tentang peran dan proses pengadilan yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi dalam kasus-kasus seperti ini.