Heboh Gandum 'Manusia' Jadi Pakan Ternak, Begini Respon KPPU

Ilustrasi gandum pangan
Sumber :
  • Istimewa

KPPU sebelumnya mempertemukan sejumlah stakeholder terkait dengan komoditas gandum seperti Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (APTINDO), Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), Kementerian pertanian (Kementan), para regulator serta sejumlah stakeholder lainnya.

Sekda Depok Bolehkan Pemudik Ajak Saudara Saat Kembali, Begini Upaya Pemkot Tekan Pengangguran

Hilman mengungkapkan, KPPU tentu menjalankan berbagai fungsinya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. 

Adapun fungsi yang dilakukan oleh KPPU meliputi fungsi penegakan hukum serta fungsi kajian untuk menilai kebijakan regulator.

Guru Besar IPB Sebut Kemenangan Paslon 02 Dibantu Bansos, Gibran Tantang untuk Buktikan

Dari analisis yang dilakukan oleh KPPU, kata Hilman, pihaknya menilai masih ada ruang kosong dalam hal pengawasan dan peredaran gandum. 

"Hal-hal seperti labeling pada kemasan berupa peruntukan gandum pangan dan pakan juga harus diperbaiki untuk memastikan peruntukannya," tegasnya.

Langkah Pemkot Depok Tekan Inflasi Bikin Pasar Murah Ramadan 2024, Begini Kata Supian Suri

"Apakah ada dugaan industri baru yang menyerap gandum pangan begitu besar. Dari informasi yang KPPU dapat, perihal ini ada proses penegakan hukum agar peruntukan gandum pangan tidak disalahgunakan bagi peruntukan gandum pakan," sambungnya.

Senada dengan Hilman, Direktur Eksekutif Indonesian Food Watch, Pri Menix menegaskan bahwa pemerintah perlu melakukan aspek penguatan hukum untuk mengawasi hal tersebut. 

Halaman Selanjutnya
img_title