Heboh Gandum 'Manusia' Jadi Pakan Ternak, Begini Respon KPPU

Ilustrasi gandum pangan
Sumber :
  • Istimewa

Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) sebagai payung hukum yang mengatur regulasi soal ini, perlu diperkuat untuk menegakkan aturan main. 

Anggota Komisi X DPR Soroti Penurunan Anggaran Makan Bergizi Gratis, Khususnya di Papua

"Implementasi di lapangan Permentan diperlukan sebagai acuan untuk mengawasi. Jika ada pelanggaran sebelum Permentan dikeluarkan tentu belum ada kejelasan dari sisi regulasi," katanya.

Alumni IPB itu menduga perbedaan bea masuk bagi gandum pangan dan gandum pakan sebagai salah satu sumber masalah penyalahgunaan gandum pangan yang dijadikan gandum pakan. 

Kepala BGN Sebut Sebagian Besar Anak Indonesia Lahir dari Keluarga Miskin

"Ini harus betul-betul ditelaah lebih mendalam. Bisnis boleh, tapi kalau sudah ada patgulipat, tak boleh didiamkan," beber Menix. 

Dia lantas menyitir data Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo), dimana impor gandum untuk industri terigu tahun 2020 tercatat 8,6 juta ton, atau setara terigu 6,7 juta ton.

Usut 'Rembesnya' Gandum Pangan untuk Pakan Ternak, KPPU Panggil Pihak Terkait

Tahun 2021, konsumsi gandum naik jadi 8,9 juta ton atau setara terigu 7 juta ton.

Adapun konsumsi gandum pada 2022 turun jadi 8,6 juta ton, atau setara terigu 6,72 juta ton. 

Halaman Selanjutnya
img_title