Geruduk Disdik Kalbar, Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi Minta Kadisdik Mundur
- Ngadri/siap.viva.co.id
Siap – Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi Kalimantan Barat menggelar aksi demontrasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar di Jalan Sutan Syahrir Pontianak Kota, Kalimantan Barat, pada Senin 14 Oktober 2024.
Koordinator aksi unjuk rasa Hafiz Azahri mengatakan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kalbar diduga terindikasi melakukan politik praktis mengkampanyekan salah satu paslon di salah satu SMA di Kabupaten Kubu Raya.
"Kami menduga Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar diduga terindikasi melakukan politik praktis di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Kubu Raya,"kata Hafiz Azahri.
Hafiz menambahkan, sesuai UU No. 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam UU a quo ASN berperan di pemilu itu harus memiliki sikap netralitas, integritas dan pemberian pelayanan efektif kepada masyarakat agar pemilu yang dijalankan itu lancar.
"Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 2 terkait ASN disebutkan bahwa dalam proses pilkada, ASN merupakan anggota pemerintahan yang memiliki asas untuk tidak boleh terlibat dengan anggota ataupun staf dari partai politik yang sedang melaksanakan kampanye jelang pilkada,"tambah Hafiz.
Hafiz mengungkapkan, pada 27 September dengan secara seksama kita menyaksikan tindakan Penyelewengan Kekuasaan (a buse of power) yang di lakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar.
''Hal ini menandai terangnya praktik politik praktis dilingkungan. ASN Provinsi Kalimantan Barat, dengan memiliki sumber daya kekuasaan leluasa untuk memberikan ruang dan fasilitas kepada peserta pilkada tertentu, "tegasnya.