Kasus Dugaan Cabul DPRD Depok Mandek di Polisi, Pengacara Korban: Nggak Masuk Akal

Ilustrasi korban cabul oknum DPRD Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Tim kuasa hukum bocah siswi SMP yang jadi korban dugaan kasus pencabulan oknum DPRD kembali mendatangi markas Polres Metro Depok pada Jumat, 11 Oktober 2024. 

Depok Sama-Sama Berlari, Jurus Jitu Supian-Chandra Dongkrak Pariwisata di Kota Belimbing

Kehadiran mereka untuk menanyakan perkembangan kasus cabul yang telah dilaporkan pada Minggu, 22 September 2024, lalu. 

“Jadi kedatangan kami untuk berkonsultasi dengan kepolisian, apakah ada kendala dalam proses yang sedang dilakukan,” kata Tuani salah satu kuasa hukum, korban dari LBH Apik Jakarta dikutip pada Sabtu, 12 Oktober 2024. 

Legislator PKB Singgung Ahlak Ririn yang Julurkan Lidah saat Debat Pilkada Depok: Keras Kepala

Menurutnya, tim kuasa hukum korban dugaan cabul DPRD itu diterima oleh Wakil Kepala Unit PPA Polres Metro Depok.

Pada kuasa hukum korban, polisi sempat menerangkan bahwa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP telah dikirimkan ke alamat pelapor. 

Heboh Dugaan Pungli, Dewan PDIP Geruduk SMAN 2 Depok, Begini Faktanya

Lebih lanjut dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, pihak pengacara korban juga mengatakan, bahwa sebelumnya, pada Senin 7 Oktober 2024 sudah ada tim kuasa hukum yang menemui penyidik yang memegang perkara ini. 

Namun dari pertemuan tersebut, penyidik hanya mau berkomunikasi dengan pelapor, bukan dengan kuasa hukumnya. Hal ini dirasa janggal oleh tim pengacara korban.

Halaman Selanjutnya
img_title