Kasus Dugaan Cabul DPRD Depok Mandek di Polisi, Pengacara Korban: Nggak Masuk Akal

Ilustrasi korban cabul oknum DPRD Depok
Sumber :
  • Istimewa

“Penyidik sudah tahu posisi korban di keluarganya, pilihan berkomunikasi hanya dengan pelapor membuat saya heran,” kata Afifah Alia, yang juga salah satu kuasa hukum korban dari Paralegal Depok. 

Legislator Gerindra soal Tuduhan Survei Bodong di Pilkada Depok: Panik Bikin Fitnah

“Tadi kita diterima oleh Pak Yudha (Wakil Kanit PPA Polres Metro Depok), dan mendengar penjelasan beliau, buat saya ini nggak masuk akal. Di awal kasus ini dilaporkan, kapolres sendiri yang kencang, tapi setelah Kamis malam 26 September, Polresta diam, ini aneh," sambungnya. 

Selain menanyakan perkembangan pemeriksaan kasus, tim hukum juga menginformasikan bahwa perkara ini juga menjadi atensi beberapa lembaga yang memang konsen dengan permasalahan kekerasan perempuan dan anak, khususnya kekerasan seksual. 

Kapok di PHP, Lebih dari 700 Warga Cimpaeun Tuntut Perubahan di Kota Depok

Di antaranya, Komnas Anak yang telah melayangkan surat atensi ke Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana. 

Kemudian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Kemen PPA. 

Puluhan Mahasiswa Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Cabul DPRD Depok, Ini 3 Tuntutannya

“Kasus ini tentu saja perlu menjadi perhatian kita bersama, mengingat terlapor adalah pejabat di Depok," timpal pengacara korban dari Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat PDI Perjuangan (BBHAR), Adi Febrianto.

Terkait hal itu, ia pun berharap agar semua pihak menaruh atensi serius atas dugaan kasus pencabulan yang diduga melibatkan oknum DPRD Depok ini.

Halaman Selanjutnya
img_title