Nah, Lho! Presiden Jokowi Batalkan Keppres Pemindahan Ibu Kota?
- Biro Pers
Siap – Sebuah unggahan berisikan narasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi membatalkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara (IKN) di media sosial Facebook sontak menjadi sorotan publik.
Dalam unggahan tersebut, narasi berisikan Jakarta tetap berstatus sebagai ibu kota lantaran Jokowi batal terbitkan Keppres.
Jokowi menegaskan memindahkan ibu kota tidak hanya terkait urusan fisiknya saja, tetapi perlu dibangun ekosistem dalam sebuah ibu kota.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan Prabowo akan menandatangani Keppres pemindahan ibu kota.
Namun, penandatanganan Keppres IKN tersebut masih dikaji oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.
Adapun Keppres pemindahan ibu kota hanya untuk menguatkan status de facto bahwa Nusantara sudah secara resmi menggantikan Jakarta sebagai ibu kota.
Berdasarkan hasil penelusuran Kominfo, narasi mengenai pembatalan Keppres pemindahan ibu kota ke IKN disebarkan dengan konteks yang tidak lengkap.