Ketua Aliansi Advokat Diperiksa Bawaslu 2 Jam soal Video Kampanye Wali Kota Depok, Apa Isinya?

Ketua Aliansi Advokat Kota Depok, Andi Tatang di Bawaslu
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Ketua Aliansi Advokat Kota Depok, Andi Tatang memenuhi panggilan klarifikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Terus Bergulir, Walikota Depok Bakal Dipanggil Bawaslu Minggu Ini

Adapun pemanggilan tersebut terkait dengan laporan atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

"Ya benar, hari ini saya diundang berkaitan dengan klarifikasi laporan yang saya sampaikan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Walikota Depok," kata Andi Tatang usai menjalani pemeriksaan selama sekira 2 jam di kantor Bawaslu Depok.

Atasi Kemacetan, Imam Budi akan Bangun Jalan Layang di Sawangan

Ia mengaku, ada sebanyak 20 pertanyaan yang diajukan komisioner Bawaslu terkait laporan tersebut.

"Tadi ada 20 pertanyaan yang ditanyakan dari Bawaslu kepada saya sebagai pelapor. Adapun pertanyaan tersebut terkait seputar dengan dugaan pelanggaran yang dilaporkan," tuturnya.

Dalih Calon Wali Kota Prabumulih Miliki 4 Istri, Ogah Jadi Pejabat yang Punya Simpanan

Lebih lanjut Andi Tatang mengaku, pihaknya juga sudah melengkapi dua alat bukti sebagai penguat laporan ini. 

"Untuk bukti awal berupa video, nah yang kedua bukti tentang surat dari gubernur tentang jadwal cuti wali kota, yang mana kegiatan (kampanye) yang dilakukan oleh wali kota itu di luar daripada jadwal cuti," jelasnya.  

Andi menyebut, dari keterangan Bawaslu kabarnya Wali Kota Depok, Mohammad Idris akan diperiksa pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekira pukul 14:00 WIB. 

Terkait hal itu, Andi mengaku optimis laporannya akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

"Secara pribadi saya sangat yakin dengan laporan ini bisa ditindaklanjuti. Karena apa? Karena jelas pelanggarannya, di situ (video) wali kota mengajak, mengarahkan untuk memilih salah satu paslon (pasangan calon kepala daerah)," tuturnya.

Sementara itu, pihak Bawaslu Depok belum memberikan komentar atas hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Andi Tatang.  

"Nanti saja, kami sedang rapat," kata Komisioner Bidang Penanganan, Pelanggaran Data dan Informasi Publik Bawaslu Depok, Sulistio saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Diberitakan sebelumnya, publik digegerkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris diduga menjadi juru kampanye calon kepala daerah. 

Adapun dalam tayangan video yang beredar, Idris terlihat memakai jaket dan topi warna orange. Kemudian tepat di belakangnya terlihat sosok Imam Budi Hartono alias IBH yang merupakan calon Wali Kota Depok nomor urut 01. 

Dalam video ini juga terlihat, ada sejumlah baliho atau spanduk bergambar IBH-Ririn, calon walikota dan wakil walikota yang diusung oleh PKS dan Golkar tersebut.

Data yang dihimpun menyebutkan, kegiatan kampanye itu di lapangan futsal Perumaah Pondok Tirta Mandala, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong pada Senin malam, 30 September 2024. 

Video yang beredar luas itu berdurasi 1 menit 25 detik. Kasusnya ditangani Bawaslu Depok.