Dipidanakan Aliansi Advokat, Bawaslu Introgasi Wali Kota Depok Pekan Ini, Catat Jadwalnya!

Wali Kota Depok, Mohammad Idris terancam diperiksa Bawaslu
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu memastikan bakal memanggil Wali Kota Depok, Mohammad Idris pekan ini atas dugaan kasus pelanggaran kampanye di ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.  

Nggak Kalah dengan GBK, Ketum PSSI Dukung Stadion Berstandar FIFA di Depok

Adapun laporan itu dilayangkan oleh Aliansi Advokat Depok. Rapat awal sudah dilakukan Bawaslu dan sudah diregistrasi pekan lalu, pada Senin 7 Oktober 2024.

"Selanjutnya pemanggilan pelapor maupun terlapor Rabu dan Kamis untuk klarifikasi,” kata Komisioner Divisi Penanganan Perkara, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Berawal dari Obrolan di Tanah Suci, Depok Bakal Punya Masjid Agung, Inikah Lokasinya?

Merujuk pada jadwal yang dilayangkan Bawaslu, pemanggilan pelapor dilakukan pada Rabu, 9 Oktober 2024. 

Sedangkan pemanggilan terlapor, yakni Wali Kota Depok diagendakan pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Praktisi Hukum Tuding BPN Depok Dikendalikan Mafia Tanah: Jangan Sampai Negara Kalah!

“Kalau sesuai jadwal seperti itu. Tapi kan kita enggak tahu apakah yang bersangkutan akan hadir di tanggal tersebut atau tidak,” tuturnya.

Lebih lanjut Sulastio mengatakan, dalam kasus yang dilaporkan ini memang diduga Wali Kota Depok, Mohammad Idris melanggar norma etika yang berlaku. Namun demikian, hal itu belum dapat dipastikan karena harus dilakukan pendalaman. 

Halaman Selanjutnya
img_title