Dana Subsidi Rumah Naik Rp 4 Triliun, Cek di Sini

Ilustrasi rumah subsidi
Sumber :
  • viva.co.id

Siap – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat sampai tanggal 2 Oktober 2024 telah disalurkan program pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), sebanyak 161.277 unit rumah senilai Rp 19,72 triliun, sehingga total penyaluran FLPP dari tahun 2010 – 2024 sebanyak 1.559.856 unit rumah senilai Rp 146,37 triliun.

Sebanyak 8 Desa Terkena Dampak Paling Parah akibat Erupsi Lewotobi

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan secara resmi telah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 380 Tahun 2024 tentang Perubahan atas KMK Nomor 338 Tahun 2024 tentang Penetapan Rincian Pembiayaan Anggaran pada Sub Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Investasi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 pada 3 Oktober 2024.

"Kami sangat bersyukur, surat resmi ini sudah kami terima. Dengan penambahan kuota sebesar 34 ribu unit rumah, maka diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan Masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi rumah layak huni dan terjangkau," ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho seperti dikutip di Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.

Jawaban Menohok Supian untuk Kaum Nyinyir soal Bantuan RTLH di Depok

Berdasarkan KMK tersebut, ditetapkan alokasi anggaran investasi pemerintah non-permanen untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 17,02 triliun, sebelumnya sebesar Rp 13,72 triliun.

Dengan keluarnya KMK ini, maka terdapat penambahan target program FLPP tahun 2024 sebanyak 34.000 unit rumah, sehingga target program FLPP tahun 2024 berubah dari 166 ribu unit rumah menjadi 200 ribu unit rumah.

Wilayah Basis Partai Penguasa Terdapat Rumah Warga yang Ambruk, Sahabat Supian Suri Ungkap Hal Ini

"Membuktikan komitmen pemerintah untuk menjawab keingintahuan para asosiasi pengembang perumahan dan bank penyalur terkait keberlanjutan program FLPP," katanya.

FLPP adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ketentuan FLPP yakni suku bunga 5 persen tetap selama jangka waktu, KPR sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran dan asuransi kredit.

Kemudian cicilan KPR maksimal 20 tahun, uang muka mulai dari 1 persen, dan bebas PPN.