Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Terus Bergulir, Walikota Depok Bakal Dipanggil Bawaslu Minggu Ini

Potret Walikota Depok Mohammad Idris
Sumber :
  • Istimewa

“Kalau sesuai jadwal seperti itu. Tapi kan kita enggak tahu apakah yang bersangkutan akan hadir di tanggal tersebut atau tidak,” tuturnya.

Supian-Chandra Kasih Paham Petahana Depok soal GEDSI: Semua Punya Hak yang Sama

Dalam kasus yang dilaporkan ini, kata Sulastio, memang diduga Wali Kota Depok, Mohammad Idris melanggar norma etika yang berlaku.

Namun demikian, hal itu belum dapat dipastikan karena harus dilakukan pendalaman. 

Petahana Depok Kena Ulti Supian-Chandra soal Kuliah Gratis: Apa yang Mau Dibanggakan?

“Secara aturan cuti kita merujuk pada SE Mendagri (surat edaran Menteri Dalam Negeri), sehingga tidak bisa lihat pada sisi aturan pilkada saja," katanya.

"Apalagi kasusnya spesifik. Kebetulan ada norma pelanggaran di pasal 70 ayat 2, yakni kepala daerah mau ikut kampanye harus ajukan izin,” sambungnya.

Closing Statement Debat Pilkada, Chandra Beberkan Derita Warga Depok: Saya Sungguh Miris

Sulastio menambahkan, untuk memastikan laporan tersebut Bawaslu akan melakukan rapat bersama Penegakan Hukum Terpadu atau Gakumdu. 

"Nah soal akan dilanjut atau tidak kasusnya akan diputuskan secepatnya. Karena ini kan waktunya sebentar. Aturannya kan 3 hari plus 2 hari sudah harus diputuskan naik atau tidak ke Gakumdu,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title