DMI Ancam Pecat Anggotanya yang Dukung IBH-Ririn di Pilkada Depok: Secara Organisasi Kami Netral

Pengurus DMI Depok bahas soal Pilkada
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kota Depok, menegaskan bakal memecat anggotanya yang kedapatan mendukung salah satu calon kepala daerah.

Viral, Diduga Gegera Beda Dukungan Politik di Pilkada, Makam Pasutri di Bulukumba Dibongkar?

Sikap tegas ini dilontarkan menyusul ramainya pemberitaan terkait seorang pengurus DMI Depok yang mengunjungi salah satu kantor partai politik. 

Selain silaturahmi, yang bersangkutan juga memberikan dukungan kepada pasangan calon kepala daerah itu, yakni Imam Budi Hartono (IBH)-Ririn yang diusung oleh PKS dan Golkar. 

Ketua Tim Pemenangan IBH-Ririn Pasrah Jagoannya Kalah di Pilkada Depok: Legowo Kita Mah

Ketua DMI Kota Depok, H. Eko Waludi, menegaskan, bahwa dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) pihaknya bersikap netral, tidak terlibat politik praktis.

"Kami dari DMI Kota Depok menegaskan bahwa dalam Pilkada Kota Depok 2024 tetap netral. Kami memberikan kesempatan kepada pribadi Pengurus untuk menentukan pilihannya masing-masing," katanya dikutip pada Minggu, 6 Oktober 2024. 

Update Pilkada: Supian-Chandra Unggul Telak Versi Real Count se-Kota Depok, Nih Datanya!

Eko menegaskan, bahwa netralitas DMI dijunjung tinggi dalam kontestasi Pilkada Depok 2024. Terlebih lagi, ini merupakan organisasi yang membina dan mendampingi masjid.

"Kita sangat menyayangkan adanya oknum pengurus DMI Depok yang mendatangi kantor salah satu Parpol dan memberikan dukungan pada IBH-Ririn. Parahnya, mereka mengatasnamakan DMI Depok padahal secara organisasi kami netral," ujarnya.

Eko menambahkan, bahwa cara-cara yang dilakukan oleh oknum DMI Depok tidak bisa dibenarkan secara aturan organisasi. 

Untuk itu, pihaknya secara kelembagaan resmi akan memanggil para oknum DMI Depok yang menghadiri dukungan pada salah satu paslon. Jika terbukti melanggar maka akan dipecat.

"Nanti, kita akan panggil dan proses secara organisasi untuk meminta klarifikasi. Tentu, bila melanggar aturan organisasi ya akan diproses sesuai aturan," tuturnya.