Seorang Wanita di Bojonggede Jadi Korban Penganiayaan dengan Pisau Cutter, Polisi: Pelaku Tetangga

Seorang Wanita di Bojonggede Jadi Korban Penganiayaan
Sumber :
  • istimewa

Siap – Seorang wanita di Bojonggede, Kabupaten Bogor mengalami penganiayaan dan mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya akibat sayatan pisau cutter. Korban berinisial IY itu dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan.

Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Korban Mengaku Dianiaya dan Dilecehkan Anak Pejabat

Kapolsek Bojonggede, AKP Abdullah mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin 23/9/2024 di Kampung Kelapa, Rawa Panjang, Bojonggede. Pelaku dari penganiayaan tersebut diketahui seorang wanita berinisial LL yang merupakan tetangga korban. 

"Mereka tetanggaan. Selama saksi di situ juga, mereka nggak pernah terdengar ada selisih-keselisihan paham, itu tidak ada," kata AKP Abdullah dalam keterangannya Sabtu (28/9/2024).

Geger Seorang Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa di Sebuah Selokan Jalan Tanjung Priok

Lebih lanjut Abdullah menjelaskan, saat ini polisi tengah menyelidiki motif pelaku wanita inisial LL menganiaya korban. Selain itu, pihak kepolisian juga bakal melakukan tes psikologis kepada pelaku.

"Motifnya jadi belum diketahui. Makanya kita akan coba lakukan tes psikologi ya, mengecek kesehatan psikologisnya si yang diduga pelaku ini, ada apa misalkan, kok bisa terjadi seperti itu," ujarnya.

Dapati Oknum Aparat Lakukan Pungli, Silakan Hubungi Nomor Ini

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin 23/9/2024. Suami korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Bojonggede.

"Diberitahu oleh saksi melalui telepon bahwa korban, yang juga istri pelapor masuk ke rumah sakit. Namun, waktu itu saksi tidak memberitahukan penyebab korban masuk ke rumah sakit," tutur Ade Ary saat memberikan keterangannya kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).

Mendengar kabar tersebut, lanjut Ade Ary, suami korban bergegas menuju ke rumah sakit untuk memastikan kondisi sang istri. Di situ kemudian pelapor mengetahui istrinya disayat perempuan berinisial L menggunakan pisau cutter.

"Setiba di rumah sakit pelapor baru mengetahui bahwa korban bisa masuk ke rumah sakit akibat disayat menggunakan sebilah pisau cutter yang dilakukan oleh pelaku," terangnya.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka sayat di bagian punggung, paha sebelah kanan, serta di bagian tangan sebelah kanan dan kiri," tambahnya.

Lebih lanjut, kata Ade Ary, saat ini pihak kepolisian belum mengetahui motif penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban. Polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan.

"Atas kejadian tersebut perkaranya dilaporkan ke Polsek Bojonggede guna penyelidikan lebih lanjut. Kasus ditangani Sektro Bojonggede," tukasnya.