Terkuak Alasan Siswi Mau Digauli Guru Cabul di Gorontalo: Sering Diberi Hadiah dan Perhatian

Skandal video 5 menit 48 detik guru dan murid di Gorontalo
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Pihak kepolisian akhirnya membongkar alasan sang siswi di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Kabupaten Gorontalo, mau disetubuhi guru cabul berinisial DH (57 tahun).

Polemik Konten Rendang Satu Ekor Sapi Raib Kian Memanas, Willie Salim Diharamkan ke Palembang ?

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan, siswi yang saat ini duduk di bangku kelas XII itu disebut telah menjalin hubungan asmara sejak 2022 lalu.

"Modusnya tersangka sering kali memberikan bantuan dan perhatian lebih kepada korban, dalam hal ini kegiatan pembelajaran di sekolah hingga membuat korban pun merasa nyaman," kata Deddy seperti dikutip pada Jumat, 27 September 2024.

LBH Herman Hofi Law mendesak Kapolda Kalbar Mengaluasi Kasus Dugaan Kriminalisasi Guru Al Azhar

Menyoal kasus mesum tersebut, polisi pun telah menyita sejumlah barang bukti seperti seragam sekolah, jilbab, rok, celana, jaket, dan topi.

Ironisnya, kata Deddy, kondisi psikologi sang anak saat ini mengalami trauma dan malu.

Ngeri, Penemuan Ladang Ganja di Bromo Viral di Medsos, Netizen: Dilarang Pakai Drone = takut Ketahuan?

"Korbannya mengalami trauma, ketakutan serta mengalami rasa malu akibat telah dilecehkan dengan cara disetubuhi hingga akhirnya kejadian tersebut menjadi viral," katanya.

Sejak kasus itu mencuat, sejumlah video terkait dugaan asusila antara oknum guru dan murid itu pun viral di media sosial. Salah satunya seperti yang diunggah akun Twitter @Tonguxxx.

Sebagaimana diketahui, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru di salah satu Madrasah Aliah Negeri (MAN), Kabupaten Gorontalo ditetapkan jadi tersangka kasus pencabulan. Ironisnya, korban merupakan siswinya sendiri.

Adapun tersangka guru cabul itu diketahui berinisial DH (57 tahun). Sedangkan korbannya adalah seorang siswi yang duduk di kelas XII. 

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman memastikan bahwa kasus ini telah menjadi atensi jajarannya.

"Laporan masuk setelah video viral. Dan kita sudah menetapkan terlapor sebagai tersangka, serta memeriksa delapan orang sebagai saksi," katanya dikutip pada Kamis, 26 September 2024.