Forum Rakyat Kalbar Mengugat Laporkan Pengadaan Tanah IAIN Pontianak ke Kejati Kalbar
- Ngadri/siap.viva.co.id
Siap – Forum Rakyat Kalimantan Barat Mengugat melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak 2 ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, pada Kamis, 26 September 2024.
Diketahui, tanah yang akan di peruntukan untuk Kampus IAIN Pontianak 2 tersebut berada di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kalimantan Barat.
Perwakilan Forum Rakyat Kalimantan Barat Mengugat, Nagian Imawan mengatakan, lahan yang di laporkan di Kejati Kalbar tersebut berada di Desa Wajok, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
‘’Lahan tersebut ada dua bidang, yang satu berada di depan dan satu bidang lagi berada di belakang. Lahan ini dibeli oleh IAIN Pontianak informasinya akan di peruntukan untuk Kampus IAIN Pontianak 2,’’ujarnya.
Nagian meminta kepada Kejati Kalbar untuk mengusut tuntas pembelian lahan yang di peruntukan untuk Kampus IAIN Pontianak tersebut.
‘’Saya meminta kepada Kejati Kalbar untuk mengusut kasus pengadaan tanah untuk Kampus IAIN Pontianak tersebut,’’tegasnya.