Kisruh Ortu Murid SDN Pondok Cina vs Walkot Depok Berakhir Damai, Ini Syaratnya!

Deolipa Yumara, pengacara SDN Pondok Cina 1 Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Wacana akan digusurnya SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid megah di Jalan Margonda, Depok, hingga kini masih jadi sorotan banyak pihak.

Geger! Pengacara Alvin Lim Bongkar Pelanggaran Perjanjian Damai Charlie Chandra, Begini Katanya ....

Sejumlah wali murid yang tak terima dengan usulan tersebut akhirnya menggugat Wali Kota Depok, Mohammad Idris beserta jajarannya ke PTUN Bandung.

Tak hanya, itu, orang nomor satu di kota tersebut juga diseret ke ranah pidana oleh Deolipa Yumara, selaku pengacara wali murid SDN Pondok Cina 1 Depok.

Rombongan Eks Pimpinan DPRD Jayapura Diintimidasi OTK saat Cek Lahan di MNC Land

Laporan itu dilayangkan oleh Deolipa ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Nah kekinian, kasus tersebut dikabarkan bakal berujung damai, alias diselesaikan dengan cara restorative justice. Hal itu pun diakui oleh Deolipa.

Praktisi Hukum UI Soal IBH-Ririn Ngadu ke MK Gegara Kalah Pilkada Depok: Gugatan yang Putus Asa

"Jadi kasus ini (SDN Pondok Cina 1) kemarin kita dipanggil ke Polda Metro di Unit PPA, kemudian memang ada anjuran dari penyidik yaitu untuk diadakan yang namanya restorative justice dalam perkara laporan ini," katanya pada Sabtu, 21 Oktober 2023.

"Tentunya kami sebagai pelapor, saya sebagai pelapor, ya sudah kita menerima anjuran ini, untuk kita coba laksanakan," sambungnya.

Mantan pengacara Bharada E itu mengungkapkan, bahwa yang dipanggil bukan hanya dirinya sebagai pelapor, tapi juga dari pihak Pemerintah Kota Depok selaku terlapor.

"Nah dalam pertemuan pertama itulah disampaikan mengenai anjuran RJ (restorative justice)," jelasnya.

Deolipa mengaku, dirinya sepakat dengan arahan penyidik.

"Tentunya saya sepakat dengan pihak Pemkot Depok. Kita akan upayakan yang namanya RJ untuk mendapatkan hasil konstruktif dari proses perkara," ujarnya.

"Ini artinya, kalau bisa mendapatan rasa keadilan, baik di pihaknya wali murid maupun anak murid kenapa nggak kita jalan saja yang namanya RJ," sambung dia.

Lebih lanjut Deolipa mengatakan, dari hasil pertemuan itulah, akhirnya ia akan mencoba untuk menyepakati.

"Jadi mungkin dalam dua Minggu ke depan kami beserta terlapor yaitu Pemerintah Kota Depok akan mengadakan pertemuan, atau kunjungan ke SDN Pondok Cina 1," katanya.

Ia berjanji, akan menyampaikan usulan tersebut pada wali murid, agar ditemukan titik terang dalam persoalan ini.

"Mungkin dua Minggu ke depan saya sampaikan ini juga kepada para klien saya nih, para wali murid nih, bahwa ada RJ dan memang sifatnya anjuran. Tapi bagusnya kita jalankan supaya kita menunjukkan sifat-sifat yang gentlemen dari wali murid," tuturnya.

Deolipa tak menampik, ada beberapa syarat nantinya yang akan pihaknya ajukan untuk upaya RJ tersebut.

"Kalau sementara sih harapannya adalah adalah anak-anak murid ini tetap bersekolah dengan baik di SDN Pondok Cina 1, itu harapannya," tutur dia.

"Yang kedua kondisi belajar mengajar harus kondusif dan dibantu oleh Pemkot. Ini terhadap proses belajar mengajar murid-murid, baik dari gurunya, fasilitasnya, tempatnya, ketenangannya juga kan," timpal dia lagi.

Namun demikian, Deolipa menyadari, bahwa syarat tersebut tentulah harus berdasarkan kesepakatan wali murid.

"Kita kan juga harus menghargai pola pikir yang berbeda-beda dari para wali murid. Makanya nanti akan ketemu nih maunya apa dalam permasalahan ini."

Menurutnya, anjuran RJ yang disarankan Polda Metro Jaya harus direspon positif.

"Artinya rasa keadilam itu terpenuhi. Ketika itu terjadi ya sudah, jadi bagus buat ke depannya khususnya buat Kota Depok. Jadi mudah-mudahan juga bisa lebih meningkatkan aspek penanganan di dunia pendidikan," harapnya.