Viral Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik, Fakta atau Hoaks?

Hoaks bonceng pocong kena tilang
Sumber :
  • https://www.kominfo.go.id/

Siap – Tengah viral di media sosial pengendara yang kena tilang kamera elektronik karena membonceng sosok menyerupai pocong.

img_title Miris, Begini Nasib Pemeran Pria Usai Video Yank Uwes Yank Viral, Terancam Pasal Berlapis?

Hal tersebut berdasarkan rekaman kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Adapun peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Berdasarkan penelusuran kominfo.go.id, klaim adanya pengendara ditilang karena membonceng pocong adalah keliru.

img_title Update  Video Viral "Yank Uwes Yank": Pemeran Pria dan Wanita  Kini Heboh  Dikabarkan Menikah, Ternyata Ini....

Satlantas Polres Pasuruan melalui akun Instagram resminya @satlantaspolrespasuruan, mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar mengenai pengendara motor terkena ETLE dikarenakan membonceng pocong adalah hoaks.

Satlantas Polres Pasuruan juga memastikan bahwa pengendara ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan helm SNI sehingga melanggar Pasal 291 Ayat (1) Jo Pasal 106 (8).

img_title Makin Panas! Ruben Onsu dan Sarwendah Saling Sindir dan Buka Bukaan Aib, Rekaman CCTV Bocor, Chat WA Viral?

Pengendara tersebut ditilang bukan karena membonceng pocong. Melainkan membonceng penumpang yang tak menggunakan helm SNI.