Viral Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik, Fakta atau Hoaks?

Hoaks bonceng pocong kena tilang
Sumber :
  • https://www.kominfo.go.id/

Siap – Tengah viral di media sosial pengendara yang kena tilang kamera elektronik karena membonceng sosok menyerupai pocong.

Irma Suryani Murka soal Ijazah Jokowi: Kalau Nggak Percaya, Pindah Aja ke Singapura

Hal tersebut berdasarkan rekaman kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Adapun peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Berdasarkan penelusuran kominfo.go.id, klaim adanya pengendara ditilang karena membonceng pocong adalah keliru.

Viral, Video Private Its Anggi Bocor Banyak Diburu Netizen, Eksklusif Hot Bareng Ayang...?

Satlantas Polres Pasuruan melalui akun Instagram resminya @satlantaspolrespasuruan, mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar mengenai pengendara motor terkena ETLE dikarenakan membonceng pocong adalah hoaks.

Satlantas Polres Pasuruan juga memastikan bahwa pengendara ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan helm SNI sehingga melanggar Pasal 291 Ayat (1) Jo Pasal 106 (8).

Heboh, Nama Olla Ramlan Mendadak Viral di Media Sosial, Foto Foto Tanpa Hijab Beredar Luas?

Pengendara tersebut ditilang bukan karena membonceng pocong. Melainkan membonceng penumpang yang tak menggunakan helm SNI.