Begini Respons Kemendikbud soal Dugaan Korupsi BOS dan PIP Provinsi Lampung

Ilustrasi korupsi dana BOS
Sumber :
  • Istimewa

Selain itu, kata dia, pihak sekolah dinilai tidak transparan mengenai anggaran untuk PIP yang telah digaungkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Update Kasus Cuci Rapor SMPN 19 Depok, Jaksa Panggil 11 Wali Kelas, Ini Daftarnya

"Poinnya dana PIP ditahan oleh oknum TU (Tata Usaha), dan kedua ada pungutan liar yang mereka sebut dengan istilah Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan (PSMP), kata TU sama dengan SPP," katanya.

"Mereka meminta per tahun 2 sampai Rp 3 juta setiap siswa," tambahnya.

80 Juru Padam Dukung Sandi Laporkan Dugaan Korupsi Pejabat Damkar Depok: Semua Jadi Saksi

Sementara itu, Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Anang Ristanto saat diminta keterangan belum ada respons.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari pihak terkait menyoal kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana BOS dan PIP.

Intip Harta Sulistiyanto, Hakim Viral yang Denda Terdakwa Korupsi Cuma Rp 5 Ribu: Mobilnya Sigra