Praktisi Hukum: Siapapun Boleh Kawal Kasus Dugaan Korupsi Gedung Tower IAIN Pontianak

Praktisi Hukum Muda Kalbar, Rusliyadi, SH
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Siap – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa mendesak penuntasan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan tiga gedung tower di IAIN Pontianak yang sedang ditangani oleh Kejari Pontianak, pada Jumat 12 September 2024.

Diduga Judi Sabung Ayam di Desa Bonet Sintang Kembali Marak, APH Tutup Mata?

Praktisi hukum Rusliyadi, SH menyampaikan, aksi unjuk rasa pengawalan penuntasan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung tower di IAIN Pontianak yang sedang di tangani oleh Kejari Pontianak boleh dilakukan oleh siapapun termasuk mahasiswa.

‘’Siapapun boleh menggelar aksi unuk rasa pengawalan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung tower yang sedang ditangani oleh Kejari Pontianak tersebut. Untuk pengawalan atau melaporkan dugaan korupsi tower ini tidak mesti mahasiswa dari IAIN, Tapi mahasiswa lainya atau masyarakat juga boleh,’’jelas Rusliyadi, SH kepada Siap.Viva.co.id Jumat, 13 September 2024.

LSM Minta Jaksa dan Polisi Periksa Proyek di Dinas Perkim Provinsi Kalbar

Rusliyadi menegaskan, pembangunan proyek degung tower di IAIN Pontianak tersebut dibangun dengan anggaran negara, sehingga siapapun boleh mengawal penangananya.

‘’Siapapun boleh mengawal kasus dugaan korupsi gedung tower IAIN Pontianak yang sedang ditangani oleh Kejari Pontianak ini, bukan hanya mahasiswa, tapi rakyat biasa pun boleh,’’tegasnya.

Polres Ketapang Perangi Narkoba, 5 Orang Tersangka Ditangkap

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa (KADEM) IAIN Pontianak, Arif mengklarifikasi bahwa aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Barat di Kejari Pontianak bukan dari gerakan Mahasiswa IAIN Pontianak.

"Kami menyayangkan gerakan oknum mahasiswa yang menggelar aksi di Kejari Pontianak kemarin, karena kami sangat dirugikan " ujar Arif kepada sejumlah wartawan pada Jumat, 13 September 2024.

Arif menambahkan, tidak mengetahui mengenai adanya kasus dugaan korupsi di IAIN Pontianak yang sedang di tangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Pontianak.

‘’Kami tidak mengetahui kasus tersebut,’’tambahnya.

Lebih lanjut, Arif mengungkapkan, bahwa mahasiswa IAIN Pontianak tidak ada yang tergabung pada Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Barat tersebut.

‘’Mahasiswa dari IAIN Pontianak tidak ada yang tergabung atau terlibat dalam unjuk rasa tersebut,’’tegasnya.

Sementara itu, Rektor IAIN Pontianak mengatakan, belum bisa memberikan klarifikasi atas aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalbar di Kejari Pontianak.

‘’Saya belum bisa memberikan klarifikasi atas aksi tersebut. Biarkan adik-adik mahasiswa dahulu yang membuat klarifikasi. Nanti kita siapkan materi rilisnya,’’ujarnya.