Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia Kecam Tindakan PKS, Ini Surat Terbukanya!

Gedung PKS.
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Tindakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mempidanakan akun media X dan Instagram Arrrahmah menuai kecaman Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami).

Usai Tumbangkan Rezim PKS, Supian-Chandra Rombak Pejabat ASN Depok: Ini Menjadi Keharusan!

PKS dinilai telah melakukan pembungkaman dalam berdemokrasi. Hal itu diungkapkan Pushami dalam keterangan resminya yang diterima awak media baru-baru ini. 

Pushami melayangkan protes keras atas laporan pencemaran nambah baik oleh tim hukum PKS ke Polda Metro Jaya terhadap terlapor akun media X dan Instagram Arrahmah.

Legislator PKB Desak Pemkot Depok Akhiri Kerjasama Metro Stater: 17 Tahun Bukan Waktu yang Pendek

Berikut isi surat terbuka yang dilayangkan Pushami atas tindakan PKS:

1. Bahwa dalam negara demokrasi, partai politik sebagai saah satu elemen demokrasi sepantasnya dapat menerima segala bentuk kritik sebagai suatu keniscayaan dalam negara demokrasi yang terbuka, dan menjamin kebebasan sipil.

Penampakan Metro Stater, Proyek Rezim PKS yang Mangkrak 17 Tahun di Kota Depok

2. Bahwa pelaporan yang dilakukan oleh PKS yang lahir dari rahim reformasi, seharusnya berada di garda terdepan dalam menegakan demokrasi dan kebebasan sipil sebagai salah satu semangat reformasi, bukan justru bersikap anti kritik.

3. Bahwa pelaporan tersebut berpotensi diartikan sebagai upaya membungkam masyarakat yang melakukan kritik terhadap PKS.

Halaman Selanjutnya
img_title