Polsek Sungai Raya Bekuk Dua Pelaku Pencuri Besi Pagar Kuburan

Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Besi Pagar Kuburan Muslim
Sumber :
  • Istimewa

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa pagar besi yang dicuri oleh kedua pelaku merupakan pagar pemakaman umum muslim Gang Lestari dengan panjang sekitar 6 meter. Saat IK ditangkap, pagar tersebut belum sempat dijual dan berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti.

Detik-detik Buaya Muara Terkam Warga Kubu Raya

" Kedua pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tegasnya.