Gawat! Gegara Dua Kali Mangkir, Yaqut Cholil Qoumas Terancam Dijemput Paksa Pansus Haji?

Potret kolase Marwan Jaffar anggota Pansus Haji dan Menag
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Pembahasan pansus haji soal dugaan penyalahgunaan kewenangan Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 kian memanas, pasalnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dikabarkan mangkir untuk yang kedua kali.

Gegara Aksinya Viral, Joki Penunjuk Jalan Alternatif Puncak Akhirnya Diamankan Polisi

Karenannya, pansus haji bakal menggandeng polisi untuk melakukan pemanggilan atau dijemput secara paksa.

Karenanya, salah satu anggota Pansus Haji DPR Marwan Jaffar mengatakan bahwa pihaknya bakal bertindak tegas dalam hal ini.

LSM Minta Jaksa dan Polisi Periksa Proyek di Dinas Perkim Provinsi Kalbar

Karena menurut Marwan, pihaknya telah memanggil Menteri Agama sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan namun masih belum memenuhi panggilan.

"Sudah dua kali mangkir. Dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time saja supaya waktu DPR habis ini," kata Marwan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, kepada awak media seperti dikutip Selasa (10/9) kemarin.

Kisah Spiritual Menteri Agama dan Gus Dur Mencari Makam Guru Wali Songo

Lebih lanjut Wawan menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil Yaqut pada Senin (9/9) kemarin untuk datang pada Selasa hari ini.

Namun lagi lagi Menag tal hadir dengan dalih sedang menghadiri MTQ di Kalimatan Timur. Padahal kata Marwan, Menag justru tak berada di Kaltim melainkan ada di Kantor Kemenag hari ini.

"Tapi pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 15.00 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ," ungkapnya.

Untuk itu, Marwan menegaskan, akan memanggil kembali Yaqut untuk ketiga kalinya pada minggu ini untuk hadir ke Pansus DPR.

Ia berjanji bakal memanggil paksa Yaqut jika absen pada pemanggilan ketiga Pansus DPR dengan menggandeng polisi.

"Mangkir lagi ketiga kalinya sesuai dengan UU tentang MPR, DPR, DPD, DPR (UU MD3) panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," tegasnya.

"Minggu-minggu ini harus maraton kita undang, karena waktunya semakin mepet karena kan tinggal tiga minggu lagi kita pelantikan," tambahnya.

Sebelumnya DPR membentuk Pansus Haji untuk menyelidiki pelbagai persoalan yang timbul di musim haji 2024 yang kurang maksimal.

Pansus pun terus berjalan dengan menggelar pelbagai rapat dengan sejumlah pihak belakangan ini.

Selain menggelar rapat, Pansus Haji juga sempat melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke Kantor Kemenag pada Rabu 4 September lalu.