Ketua SPM Murka, Anak Buahnya Dikeroyok Gegara Tegur Pemain Layangan di Pontianak
- Istimewa
Siap – Insiden kasus dugaan pengeroyokan di Gang Dharma Putra, Kecamatan Pontianak Utara oleh Polresta Pontianak saat tengah di proses. Sebanyak 4 orang diduga pelaku pengeroyokan juga telah di tetapkan sebagai tersangka.
Keluarga korban pun mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian mengamankan 4 orang diduga pelaku pengeroyokan berisial S,A,R dan FY.
Istri korban pengeroyokan, Kasmiah menyampaikan,di sekitar rumahnya sering kali menjadi tempat orang main layangan yang sedang berlangsung sejak Tahun 2017 atau sekitar 9 Tahun silam.
‘’Suami saya sudah seringkali menasehati para pemain layangan tersebut, karena mereka main layangan menggunakan tali dan kawat sehingga bisa membahayakan orang lain, apalagi pemerintah kota pontianak juga jelas sudah melarang dengan Perda dan ada sanksi nya,"jelas Kasmiah pada Senin, 9 September 2024.
‘’Saya sudah seringkali melaporkan ke pengurus RT perihal orang orang main layangan, karena bukan cuma hanya membahayakan keselamatan tapi juga merugikan saya, karena sudah 3x meteren listrik rusak gara-gara kena kawat layangan,’’sambunya.
Kasmiah menambahkan, para pemain layangan juga sering memarkir kendaraan motor secara sembarang an, sehingga menutup akses keluar masuk ke Rumah. Karena posisi rumahnya yang berada di ujung gang.
‘’Kebetulan sebelah rumah bagian kiri kanan dan depan kiri masih kosong, jadi mereka suka main layangan di sini. Pernah kami tegur, tapi malah kami di intimidasi,’’tambahnya.
Lebih lanjut,Kasmiah mengungkapkan, kalau siang dan sore sering tidak berada dirumah karena kerja. Pulangpun sudah mendekati magrib. Sementare setiap harinya di rumah banyak anak-anak yang belajar ngaji kurang lebih 50 orang.
‘’Rumah saya ini setiap hari untuk belajar ngaji, sehingga suami saya dikhawatirkan anak-anak kecil terkena tali gelasan dan kawat layangan,"ungkapnya.
Ditambahkan oleh Kasmiah, bahwa tuduhan kalau suaminya arogan seperti yang di tuduhkan di media sosial itu tidak benar.
‘’Karena selama ini suami saya selalu sabar,’’ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh Ishak, postingan dan komentar di sosmed yang dibuat buat untuk menyudutkannya, dan ia merasa itu fitnah. karena selama ini ia mengaku tak pernah main suku atau nantang suku tertentu.
‘’Waktu saya bikin video bersimbah darah dengan kepala bocor karena kena keroyok, saya tidak ada menyebut di keroyok oleh orang dari suku tertentu. Kalo saya maok main suku, kan saya tinggal jujur bilang orang dari suku mana yang ngeroyok saya,’’katanya.
Ishak menegaskan, tidak mau ribut dan bukan sifat dia bawa-bawa suku macam yang dituduhkan di sosial media (sosmed).
‘’Saya merasa difitnah dengan keterangan bohong yang menyesatkan yang beredar paska kejadian pengeroyokan sehingga terkesan saya yang salah,’’tegasnya.
‘’Bahkan ade isu bahwa saya mukul anak yang main layangan, padahal faktanya saya fight atau kelahi dengan orang dewasa usia 30an. Kalo tak ditantang dan dimaki, tak mungkin saya mau kelai,’’sambungnya.
Lebih lanjut, Ishak mengatakan pernah didatangi belasan orang pemain layangan dan mendatangi rumahnya mau menyerang dan mengeroyok, tapi gagal karena ada teman ormas datang 2 orang menghalangi para pengeroyok tersebut sehingga orang tersebut balik kanan alias membubarkan diri.
‘’Kalo tidak, mungkin saya sudah kena keroyok. Padahal masalahnya sepele saya cuma marahkan mereka jangan main layangan disini, karena bahaya, dan memang dilarang pemerintah tapi mereka tak terima lalu bawa massa ramai menuju rumah saya,"lanjutnya.
Ditambahkan lagi oleh Ishak, ia juga akan melaporkan orang orang yang memutar balikkan fakta dengan menuduh dirinya menyebutkan suku, karena itu jelas fitnah menyesatkan dan sengaja di gembosi untuk mennyudutkan dan memprovokasi jadi seolah dia yang bersalah.
‘’Saya sudah sering marah dan cekcok dengan mereka tapi selama tujuh tahun ini tidak ada terjadi perkelahian. Kalau mereka tidak menantang tidak mungkin terjadi perkelahian,’’tandasnya.
Sementara itu, Syarif Sukwanto Al Qadrie selaku Penasehat SPM (Satria Pembela Melayu) mengatakan bahwa pihaknye membenarkan bahwa yang dikeroyok merupakan anggota SPM, sayap POM.
‘’Kami selalu memonitor perkembangan kasus ini dimana ada kesan penggiringan opini publik yang menyudutkan saudara kami yang tidak berdasarkan fakta dan hanya merupakan pengembangan keterangan sebelah pihak saja sehingga menjadi fitnah di masyarakat luas. Oleh Karena itu hari ini kami akan mendampingi saudara Ishak untuk melaporkan kembali beberapa orang ke Polda Kalbar, Polresta Pontianak dan juga ke Satpol PP,’’tegasnya.
Syarif juga minta Pemerintah Kota Pontianak tegas menindak secara hukum terhadap pelaku pemain layangan ini karena sudah jelas melanggar larangan yang di atur oleh perda, biar ada efek jera nya bagi para pelaku.
‘’ Jadi jangan sampai perda larangan main layangan hanya dibuat cuma lipstik belaka. Jika pemerintah tidak berani menegakkan perda layangan sendiri, kami dari Ormas siap membac-kup jika dilibatkan atau diminta,’’imbuhnya.
Lebih lanjut, Syarif menuntut pemain layangan pada waktu kejadian hari Rabu 4 September 2024 agar ditangkap semua karena mereka semua pemicu masalahnya dan sudah jelas melanggar perda yang sudah diketahui secara luas oleh publik bahwa main layangan di wilayah Kota Pontianak itu dilarang dan ada sanksi pidana nya yakni kurungan penjara 3 bukan atau denda 45 Juta.
‘’Saudara kami juga sudah berkali-kali menyampaikan ke para pemain layangan di sekitar tempatnya bahwa main layangan dilarang dan berbahaya. Mestinya ini menjadi tugas Pol PP dan Pemkot dalam memberantas permainan layangan ini, tidak susah kalau mau. Biar ada efek jera harus ada yang diangkut atau ditangkap. Kami berencana akan melakukan demo ke PJ Walikota dan Pemkot Pontianak jika pengaduan kami tidak ditindaklanjuti,"ujarnya.
Kuasa Hukum dan Pengacara korban, Yayat Darmawi SE, SH, MH mengatakan bahwa pihaknya merasa perlu mengambil langkah-langkah hukum secara serius dan tegas terutama kepada provokator provokator sengaja menyulut masalah yang sudah berproses hukum dan provokator provokator justru akan membuat masalah Ishak ini semakin melebar dengan cara menyebarkan isu atau fitnah bahwa Ishak lah yang menantang suku tertentu, hal ini membahayakan situasi keamanan di Kalbar.
‘’Tim kuasa Hukum juga akan meminta pertanggungjawaban hukum terhadap pihak provokator yang telah memberikan keterangan palsu apalagi pihak tersebut menyebutkan tentang SARA yang dapat memancing emosi massa maka Janganlah sampai dalih ini digunakan untuk menutupi kesalahan dan mencari pembelaan dari kelompoknya sehingga isu SARA yang dianggap bisa menyelesaikan masalahnya,’’jelas Yayat.
Yayat mengatakan, Meansrea atau motive dari penyerangan dan pengeroyokan oleh sekelompok orang yang saat itu membawa senjata tajam dan senjata tumpul mesti didalami secara hukum oleh Polres dan Polda lagi apakah sudah menjurus unsurnya ke arah menghilangkan nyawa seseorang ( Ishak )secara sengaja alias ingin membunuh.
‘’Sementara dari Ishak dan keluarganya tidak ada sama sekali melecehkan atau menantang suku tertentu dari tujuh tahun lalu sampai sekarang meskipun yang bermain layangan di depan dan dekat rumahnya memang mayoritas dari orang tertentu,’’ujarnya.
‘’Saya meminta aparat kepolisian harus berimbang dalam menyampaikan ke publik dan media terkait kasus ini. Jangan hanya berdasarkan ketidak jelasan cerita dan kesaksian sebelah pihak saja sehingga dapat merugikan pihak lain dan masayakat lainnya,’’tegasnya.