Ditreskrimsus Polda Kalbar Gelar Olah TKP Penyimpanan Diduga Oli Palsu
- Ngadri/Siap.viva.co.id
VIVA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah gudang penyimpanan oli yang diduga palsu di Komplek Pergudangan Ekstra Joss Nomor B6, B7 dan D6 Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis 26 Juni 2025.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno menjelaskan, bahwa olah TKP tersebut merupakan lanjutan dari penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan beberapa waktu lalu.
‘’Penggerebekan awal terhadap gudang oli diduga palsu ini dilakukan pada Jumat 20 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 Wib oleh tim gabungan yang terdiri dari Intel Kejati, BAIS, Intelmob dan Ditreskrimsus Polda Kalbar. Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan sejumlah besar oli dalam berbagai merek yang dicurigai sebagai produk palsu dan tidak memenuhi standar,’’jelas Kombes Pol Bayu Suseno.
Kabid Humas menambahkan, Polda Kalimantan Barat telah menindaklanjuti laporan terkait dugaan peredaran oli palsu ini sejak tanggal 18 Juni 2025, setelah menerima pengaduan dari pihak PT Pertamina Lubricants.
‘’Laporan Polisi tersebut telah terbit dengan Nomor: LP/B/193/VI/2025/SPKT/POLDA KALBAR, tanggal 21 Juni 2025, dengan Pelapor atas nama Banan Prasetya, S.H, M.H, pekerjaan As Intel Kejati Kalbar, dengan terlapor masih dalam Proses Penyelidikan,’’tambah Bayu.
Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan, dalam Laporan Polisi tersebut (LP), PT Pertamina Lubricants melaporkan adanya dugaan tindak Pidana merek, atau perlindungan konsumen terkait peredaran oli palsu yang merugikan perusahaan dan konsumen.
‘’Sebagai langkah awal pengamanan, Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat memasang garis Polisi (police line) di lokasi gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi oli palsu tersebut. Pemasangan garis polisi ini dilakukan pada Minggu 22 Juni 2025, bertujuan untuk menjaga status quo TKP dan memastikan tidak ada pihak yang masuk atau mengubah kondisi di lokasi sebelum proses penyidikan lebih lanjut,’’ujarnya.