Warga Amankan Pelaku Pelecehan, Modusnya Iming-iming Dikasih Layangan
- Istimewa
Siap –Kemudian warga pun mengikuti dan memberitahu warga lainnya. Kemudian warga beserta polisi mengamankan pelaku di sebuah rumah di Kampung Pintu Air, Citayam, Kabupaten Bogor pada Senin (16/6) siang.
Pelaku adalah AF (35), warga Sasak Panjang, Tajur Halang, Bogor. Informasi yang didapat, pelaku adalah seorang guru taman kanak-kanak (TK). Sedangkan korban adalah BZ (11) siswa sekolah dasar.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, polisi mendapat laproan dari warga terkait adanya pelaku pencabulan yang diamankan warga. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pabuaran kemudian menuju lokasi dan keterangan dari pelaku serta korban.
“Pada hari Senin tanggal 16 Juni 2025 sekira jam 16 .00 WIB Bhabinkamtibmas Kelurahan Pabuaran mendapatkan laporan dari warga bahwa adanya pelaku pencabulan yang diamankan warga. Selanjutnya bhabinkamtibmas mendatangi TKP dan mengintrograsi pelaku serta korban,” katanya, Senin (16/6/2025).
Dari penuturan pelaku, AF mengiming-imingi korbannya dengan membelikan layangan. Saat itu korban sedang bermain layangan di Tanah Merah, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.
“Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara awalnya korban sedang main laying-layang di tanah merah. Selanjutnya korban dibelikan layang-layang dan benang layangan,” ujarnya.
Pelaku menuturkan, dia meminta korban melayani nafsu bejatnya. Korban pun tak kuasa melawan pelaku hingga terjadilah pelecehan tersebut.