Isu Cabut Berkas Meski Berstatus Tersangka, Apa Kabar Kasus Cabul Anggota DPRD Depok?

Ilustrasi kasus cabul oknum DPRD Depok terhadap siswi SMP
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan anggota DPRD Depok, berinisial RK hingga kini belum juga naik ke tahap persidangan. 

CFD Depok Pekan Kedua Diserbu Warga, HTA: Sederhana, tapi Berdampak Luas

Padahal, RK sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani masa kurungan penjara di Polsek Pancoran Mas, Depok sejak Jumat, 31 Januari 2025, lalu. 

Nah data yang dihimpun menyebut, masa penahanan RK oleh Polres Depok akan habis pada 30 April 2025. 

Deepfake Gunakan Wajah Presiden, Terdakwa Almandela Terancam 12 Tahun Penjara

Lantas seperti apa perkembangan kasus dugaan cabul yang melibatkan anggota dewan terhadap siswi SMP Depok ini?

Terkait hal tersebut, sejumlah aktivis pun akhirnya mendatangi Polres Metro Depok pada Selasa, 22 April 2025. 

Buronan 8 Tahun Sempat Senyum saat Ditangkap Kejari Lampung Tengah, Kini Tertunduk Lesu

Mereka yang hadir di antaranya adalah Jaringan Masyarakat Sipil, Depok Youth Movement, Paralegal Depok dan Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU Depok.  

Sebelumnya mereka sudah bersurat ke Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras untuk melakukan audiensi.

Sejumlah aktivis ini pun berharap pertemuan dapat dihadiri oleh kapolres.

Halaman Selanjutnya
img_title