Isu Cabut Berkas Meski Berstatus Tersangka, Apa Kabar Kasus Cabul Anggota DPRD Depok?
- Istimewa
Siap – Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan anggota DPRD Depok, berinisial RK hingga kini belum juga naik ke tahap persidangan.
Padahal, RK sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani masa kurungan penjara di Polsek Pancoran Mas, Depok sejak Jumat, 31 Januari 2025, lalu.
Nah data yang dihimpun menyebut, masa penahanan RK oleh Polres Depok akan habis pada 30 April 2025.
Lantas seperti apa perkembangan kasus dugaan cabul yang melibatkan anggota dewan terhadap siswi SMP Depok ini?
Terkait hal tersebut, sejumlah aktivis pun akhirnya mendatangi Polres Metro Depok pada Selasa, 22 April 2025.
Mereka yang hadir di antaranya adalah Jaringan Masyarakat Sipil, Depok Youth Movement, Paralegal Depok dan Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU Depok.
Sebelumnya mereka sudah bersurat ke Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras untuk melakukan audiensi.
Sejumlah aktivis ini pun berharap pertemuan dapat dihadiri oleh kapolres.