Kades Kubu Sebut Vidio Transaksi Jual Lahan Seluas 400 Hekatare Fitnah, Pembeli : Saya Sudah Bayar Rp1,2 Miliar ke Kades
- Ngadri/siap.viva.co.id
VIVA – Penjualan lahan seluas 400 hektare yang akan diperuntukan kebun sawit di Dusun Tokaya, Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya hingga saat ini masih menjadi isu hangat dan menjadi perhatian publik lantaran lahan tersebut diduga dijual oleh kepala Desa Kubu kepada warga.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya beredar vidio transkasi penjualan tanah seluas 400 hektare di kantor Desa Kubu kepada seorang warga dengan nilai sangat fantatis sebesar Rp1,2 miliar dengan alas hak Surat Pernyataan Tanah (SPT) sebanyak 200 lembar yang diatas namakan warga Desa Kubu.
Menyikapi isu di media sossial dan sejumlah media tersebut Forum Koordinasi Pimpinana Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Kubu merespon dengan menggelar rapat mediasi bersama masyarakat Dusun Tokaya yang dipimpin oleh Asisten 1 Setda Kabupaten Kubu Raya.
Pada rapat mediasi yang dipimpin oleh Asisten 1 Setda Kabupaten Kubu Raya belum bisa diputuskan dan hasil rapat akan dilaporkan kepada Bupati Kubu Raya.
Pasca rapat mediasi tersebut Kepala Desa Kubu Hermawansyah membuat bantahan dan klarifikasi bahwa isu penjualan tanah yang beradar di media sosisl Tik tok itu tidak benar dan fitnah yang bisa merusak nama dirinya dan marwah Desa Kubu.
Kalrifikasi dan bantahan bentuk vidio berdurasi 4.21 menit tersebut lantas disebar di media sosial dan menjadi viral.