Heboh, THR Karyawan PT Cipta Tumbuh Berkembang Diduga Dipotong?

Bukti Penerimaan THR Karyawan PT Cipta Tumbuh Berkembang
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

inDrive Beri Bantuan Hari Raya bagi Pengemudi, Ini Syaratnya!

SIAP VIVA – Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) Wilayah Kalimantan Barat menyoroti pemotongan tunjangan hari raya (THR) sejumlah karyawan PT Cipta Tumbuh Berkembang yang berlokasi di Desa Olak-Olak, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu 26 Maret 2025.

‘’Pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap sejumlah karyawan CTB sudah terjadi beberapa tahun belakangan ini, termasuk tahun ini di Tahun 2025. Hal ini kami dapati dari laporan para pekerja kepada lembaga kami,’’jelas Sarmaji Kabid Intelijen LPPN-RI Kalbar.

Resmi Lapor ke Polsek Sungai Kakap, Orangtua Korban: Berita Meninggal Dunia karena Epilepsi Hoaks

Sarmaji meminta kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaskertrans) Kubu Raya dan Provinsi Kalbar untuk menindak tegas PT CTB. Karena jika pemotongan tersebut dibiarkan, karyawan yang akan merugi.

‘’Saya minta pemotongan THR kepada sejumlah karyawan PT CTB diusut dan ditindak tegas,’’ujarnya.

Pemerintah Mulai Siapkan Operasi Senyap Berantas Premanisme di Dunia Industri

Lebih lanjut, Sarmaji mengatakan, dari laporan karyawan , bahwa mereka menerima THR tidak satu bulan gaji. Ia mencontohkan karyawan H mendapatkan gaji Rp2,885.500, namun THR yang diterima hanya Rp721,125 ribu.

‘’Kemudian karyawan lainya, yaitu A mendapatkan upah Rp2.884.500, namun hanya mendapatkan THR sebesar Rp921,505 ribu,’’ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title