Bapenda Kota Pontianak Tertibkan Reklame Mitsubishi Tak Bayar Pajak

Bapenda Kota Popntianak Tertibkan Papan Reklame Belum Bayar Pajak
Sumber :
  • Istimewa

SIAP VIVA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak yang tergabung dalam Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) menindak tegas papan reklame jenis billboard yang belum membayar pajak di tiga titik di Kota Pontianak.

 

Tiga reklame yang ditertibkan berlokasi di Jalan Tanjungpura yang diisi media promosi Mitsubishi dan Mr DIY, Jalan Teuku Umar jenis billboard dan Jalan Setia Budi berupa papan reklame promosi produk jasa transportasi online Grab.

 

Kepala Bapenda Kota Pontianak Ruli Sudira menyatakan, media promosi jenis reklame billboard ini dilakukan pencopotan lantaran pelaku usaha pemilik reklame belum melakukan kewajibannya mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya namun telah melakukan penayangan produk mereka.