Pedihnya Saka Tatal 'Ditolak' 3 Alasan Jaksa di Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Bukti Dedi Percuma

Foto Pegi dan Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Istimewa

Sebelumnya salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Krisna Murti sudah menebak bahwa Jaksa akan menolak semua novum yang diajukan oleh kliennya pada Selasa 30 Juli 2024.

"Sudah pasti Jaksa akan menolak bukti-bukti baru yang diajukan, termasuk keberadaan baru, karena kasus ini sudah diputuskan pada tahun 2016 dengan dakwaan dan tuntutan yang sudah inkrah," ujar Krisna usai sidang.

Berikut ini beberapa novum yang di bantah oleh Jaksa, antara lain:

Hasil foto visum Vina Cirebon dan Eky bukan novum baru. 

Para kuasa hukum menampilkan foto jenazah Vina dan Eky Cirebon saat korban berada di Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon. 

Diakui jika pembunuhan Eky tidak ada bekas tusukan benda tajam ditubuhnya Muhammad Rizki. 

Diketahui hasil visum yang menunjukkan jika bekas tusukan benda tajam itu karena terkena benturan tungkai kaki Jembatan deng an baut penopang lampu jembatan.