Histeris! Selesai Sidang Putusan SYL, Dipenjara Selama 10 Tahun: Tetap Senyum

Sidang Hasil Putusan SYL
Sumber :
  • Istimewa

Keterangan hakim, SYL telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan memaksa pemberian uang dan membayarkan keperluannya bersama keluarganya serta total uang yang sudah dinikmati SYL dan keluarganya Rp 14,1 miliar dan USD 30 ribu.

SYL pun dihukum membayar denda Rp 300 juta namun jika denda tak dibayar, diganti hukuman kurungan.

Dengan demikian SYL juga harus membayar uang pengganti atas sejumlah uang yang diterimanya, yakni Rp 14.147.144.786 atau Rp 14,1 miliar dan USD 30 ribu. 

Selanjutnya hakim menyatakan tidak ada hal yang bisa menghapus pidana pada diri SYL. 

Hakim juga menilai SYL seharusnya memahami mana fasilitas resmi dan tidak resmi bagi seorang menteri.

Hakim menilai berbagai dalih SYL dan tim pengacaranya terkait pemberian mobil untuk anak SYL, perekrutan cucu SYL sebagai honorer Kementan.

Sampai pembayaran biaya umrah bertentangan dengan fakta dalam persidanga n sekaligus Hakim menyatakan tidak sependapat dengan pleidoi SYL dan tim pengacaranya.